Pengedar Sabu di Bandar Padang Diciduk Sat Res Narkoba Polres lnhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu di Desa Bandar Padang Kecamatan Siberid, Selasa (23/10/2018).

“Pada selasa (23/10/2018) sekira pukul 17.00 wib telah diamankan 1 (satu) orang laki laki/tersangka yang patut diduga memiliki, menguasai Narkoba jenis shabu,” kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Polres lnhu Bripka Misran, rabu (24/10/2018).

“Yang bersangkutan adalah SL alias ES (42) warga Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, yang ditangkap di rumahnya,” katanya lagi.

Dijelaskannya bahwa penangkapan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat kepada team opsnal Sat Resnarkoba Polres Inhu bahwa Di rumah tersangka yang beralamat di Desa Bandar Padang sering terjadi transaksi Narkoba.

“Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP ZAINAL ARIFIN SH.MH memerintahkan team opsnalnya yang di pimpin oleh Kanit 1 IPTU Abdan.SE.MH untuk melakukan penyelidikan di alamat sesuai informasi tersebut,” terangnya.

Kemudian tim opsnal Polres Inhu melakukan pengintaian, kemudian dengan dibantu oleh personel Polsek Seberida melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri namun dapat tangkap kembali,” ujarnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati di saku celana pendek milik tersangka ditemukan satu bungkus sabu dan diakui tersangka bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Kemudian tersangka dan BB tersebut dibawa ke Polres Inhu utk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan adalah 1(satu) bungkus paket sabu seberat 7,80. gr (tujuh koma Delapan puluh ) gram, 1 (satu) buah Bong, 2 (dua) unit HP Nokia, 1 (satu) buah mancis, 1 ( satu) buah jarum, 1 (satu) helai celana pendek warna coklat dan uang Rp. 1,1 juta, tutupnya. (Man)

  • Bagikan