Polisi dan Warga Ringkus Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

  • Bagikan
AS, pria yang ditangkap Polisi dan warga karena memiliki sabu sabu.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Seorang pria warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara yang diduga bandar narkotika jensi sabu sabu berinisial AS (30), diringkus Polisi dan warga.

Dari keterangan Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Hinas Ipda Fer Fadli, Kamis (14/5/3020) membenarkan, mengamankan pelaku pemilik sabu setelah ditangkap Polisi bersama warga.

Awalnya sebut Paur Humas, Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Aiptu Jerry Winter, dapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Mahato Brigadir J. Lomban Gaol, di Kantin PKS.PT MIS ada seseorang yang diamankan karena tertangkap tengah mengkomsumsi sabu sabu.

“Pelaku AS ditangkap saat berada di kantin PKS PT MIS Sido Rukun Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara dibantu warga Polsek Tambusai Utara mengamankan AS. Diduga pria tersebut menguasai, mengedar narkotika jenis sabu sabu,” ungkap Feri.

Selain mengamankan tersangka AS, polisi juga berhasil menyita barang bukti,  2 paket narkotika yang diduga sabu sabu, dibungkus dengan plastik bening, termasuk amankan 1 kaca pirex yang diujungnya terdapat karet kompeng warna merah, 1  buah bong yang terbuat dari botol Vitamin Redoxon di atas terdapat pipet bengkok,  2 Mancis dan 1 HP Samsung putih.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara, guna proses hukum. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,”katanya.”***(Hsb).

  • Bagikan