Polres Kota Tangerang, Polsek Cisoka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,TANGERANG – Kembali Polsek Cisoka amankan seorang remaja terkait kasus pencurian, dari hasil laporan warga, pelaku ‘Ahmad Fatah Pratama (18) dilaporkan telah melakukan aksi pencurian sebuah HP milik Wisnu Saputra (15) warga Perum Bukti Gading Cisoka Blok E6 No.16 RT.04/05 DS.Selapajang Kec.Cisoka Kab.Tangerang pada Kamis (21/3/2019.

Menurut keterangan dua orang saksi
Sari Suparyini (53) dan Fahri Arifanto (17) pelaku telah mencuri Handphon milik korban saat di cas di rumahnya korban.

Saat di konfirmasi Kapolsek AKP.Uka Subakti membenarkan hal tersebut.

Kapolsek Cisoka tersebut menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara bermain dirumah korban, dan kemudian pelaku melihat korban yang sedang tidur selanjutnya pelaku melihat Handphone merk Asus punya korban yang sedang di Cas di ruang tamu, melihat HP tersebut kemudian pelaku mengambilnya dan kemudian pelaku kabur, ucapnya.

Diteruskan Kapolsek Cisoka, kronologis kejadian pada Kamis (21/3/2019 ) sekira jam 13.00 Wib, kejadian tersebut diketahui oleh nenek korban, pada saat itu korban sedang tertidur kaget saat dibangunkan oleh neneknya.

Neneknya memberitahu bahwa HP milik korban yang sedang di CAS di ruang tamu sudah tidak ada yaitu dibawa kabur oleh pelaku yang dikenali oleh korban.

Dan mendengar hal tersebut kemudian korban mencari pelaku tidak ada dirumahnya, hingga akhirnya korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Cisoka.

Dan pada Jumat Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, kemudian Piket reskrim langsung menuju kerumah pelaku dan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan, Ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita 1 (satu) buah HP merk icery dari tangan pelaku, dan menurut keterangan pelaku HP tersebut ia beli setelah menjual HP merk Asus milik korban, dan uang dari sisa penjualan HP milik korban tersebut ia gunakan untuk jajan, katanya.

Dan selain itu juga pelaku mengaku pernah beberapa kali mengambil HP milik temannya. Salah satunya HP merk Lenovo A6000 punya teman korban juga diambil di TKP yang berbeda.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.779.000,- (Dua juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) , kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.[BidHms]

  • Bagikan