Polsek Rengat Barat Amankan Residivis Curanmor di Desa Talang Jerinjing

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat bersama masyarakat Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang Resedivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang masuk ke rumah warga pada sabtu (6/5/2017) kemarin.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra minggu (7/5/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang yang diduga hendak melakukan Tindak Pidana (TP) Curanmor.

“Pada hari Sabtu (6/5/2017) telah datang seorang laki-laki ke Polsek Rengat Barat melaporkan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan pemberatan,” katanya.

Pelapornya adalah Eka Nopriadi (23) seorang Operator Alat Berat warga Jalan Lintas Timur KM 08 Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu yang merupakan korban dalam kejadian tersebut.

“Diketahui terjadi pada sabtu (6/5/2017) sekitar pukul 06.00 wib telah terjadi percobaan pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU nopol BM-2676-VJ warna hitam di rumah pelapor yang terletak di Jalan Lintas Timur KM 08 Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu,” terangnya.

Kronologisnya, pada sabtu (6/5/2017) sekitar pukul 06.00 wib saat pelapor baru bangun tidur melihat jendela rumah bagian depan yang sebelumnya dalam keadaan terkunci sudah terbuka.

“Lalu pelapor langsung menuju ketempat 1 (satu) unit sepeda motor miliknya yang diparkirkan dibagian samping rumah, dan di dapati bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak dalam keadaan terkunci stang lagi dan kunci kontak sepeda motor tersebut sudah terdapat bekas congkelan/rusak,” jelasnya.

Kemudian pelapor menuju kamar abang iparnya Roma Doni, dan saat itu kamar dalam keadaan berserakan.

“Melihat kejadian tersebut pelapor mendatangi Polsek Rengat Barat, guna melaporkan kejadian tersebut, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP, guna melakukan pencatatan saksi-saksi, pemotretan TKP dan sepeda motor yang kunci sudah ada bekas congkelan,” terangnya lagi.

Setelah menerima Laporan tersebut Bhabinkamtibmas Brigadir Komar dan anggota Reskrim  Polsek Rengat Barat melakukan Lidik dan didapati Info bahwa ada seorang laki-laki yang menggunakan celana basah dan tidak menggunakan baju berada di rumah warga.

“Mendapat info tersebut anggota Polsek langsung menuju sumber informasi dan langsung mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai pelaku pencurian,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) buah pisau panjang sekira 30 CM, 1 (satu) buah Handset dan juga 1 (satu) buah cincin warna putih pada tubuh laki-laki tersebut.

“Kemudian diperlihatkan kepada korban cincin dan hanset, melihat barang tersebut korban langsung menyatakan bahwa Handset dan cincin adalah miliknya dan kemudian pelaku langsung mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku tujuan pelaku masuk kedalam rumah tersebut adalah untuk mengambil sepeda motor, identitas pelaku adalah Rudiyanto (30) warga Tanjung Danau Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu.

“Pelaku adalah resedivis Curanmor dan baru bebas sekitar 1,5 bulan yang lalu,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan