Polsek Seberida Gagalkan Aksi Perampasan Mobil

  • Bagikan
Polsek Seberida berhasil gagalkan aksi Perampasan mobil

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Gerak cepat yang dilakukan jajaran Polsek Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menggagalkan aksi perampasan 1 unit mobil yang terjadi pada sabtu (26/1/2019 sekira pukul 11.10 wib kemarin.

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Seberida Kompol Barzawi yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Siberida Iptu Aman Aroni SH membenarkan adanya kejadian Tindak Pidana Perampasan 1 (satu) unit mobil.

“Mobil tersebut adalah Toyota Avanza warna Merah Maron dengan Nopol BK 1771 GV, milik Jekson Hendri (42) warga Gg Damai Japama Kelutahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida Kabupaten Inhu,” terangnya.

Dijelaskan nya, pada sabtu (26/1/2019) sekira pukul 11.00 Wib, saat korban hendak pulang kerumah, tiba-tiba datang 4 orang menghampiri dan langsung mencabut kunci kontak dari dalam mobil korban.

“Korban kemudian bertanya kepada 4 orang tersebut, “kalian siapa?”, Ujar Roni menirukan ucapan korban, Jum’at (1/2/2019).

Kemudian pelaku menjawab “tidak usah banyak tanya, langsung aja ke kantor polisi”, kemudian korban naik kedalam mobil bersama pelaku menuju polsek.

“Namun, sebelum sampai polsek pelaku memberhentikan mobil dan mengajak berunding di luar,” sambungnya.

Setelah itu korban keluar dari dalam mobil dan meminta kunci kontak mobil, akan tetapi pelaku langsung membawa mobil tersebut kearah jambi.

“Kemudian korban langsung berlari menuju Polsek dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida, mendengar informasi tersebut kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pengejaran ke arah jambi dan berkodinasi dengan polsek jajaran,” ujarnya. Ko

Dari pengejaran tersebut berhasil Mengamankan Pelaku di Jl.Lintas Sumatra, Pelabuhan Dagang, Tungkal Hulu, Kabuoaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

“Adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah SDS (33)
warga Sungai Arang RT. 002 Desa Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dan RDI (43) warga BTN lintas sari RT. 020 RW. 007 Desa Sungai Kerjaan Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo Provinsi Jambi,” paparnya.

Selain itu juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Avanza Warna Merah Maron, tutupnya. (Man)

  • Bagikan