Remaja di Peranap Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kasus membawa kabur anak gadis dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi di wilayah hukum Kecamatan Peranap.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra jum’at (12/5/2017) membenarkan adanya laporan tentang adanya kasus membawa kabur anak dibawah umur.

“Pada hari Kamis (11/5/2017) sekira pukulm 11.00 Wib Telah di Terima Laporan Masyarakat Perkara Tindak Pidana Melarikan Anak di Bawah Umur yang terjadi pada Hari Rabu (10/5/2017) sekira Pukul 13.00 Wib, di Desa Pauh Ranap di SMP Pondok II PT Indri Plant Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu,” terangnya.

Pelapornya adalah Nazarudin (47) Karyawan Swasta (PT. Indri Plant) Pondok I Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, sedangkan terlapornya adalah Adi Alijaka Gule (20) Phl PT. Indgri Plant warga Pondok I Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

“Pada hari rabu (10/5/2017) sekitar 07.00 Wib anak pelapor Meti Angraini berangkat dari rumah pergi ke sekolah di SMP II PT. Indre Plant sekitar pukuk 13.00 Wib,” katanya.

Saat itu ada satu dari teman anaknya yang datang Kerumah yaitu Husnul dan menanyakan apakah anak saya (Meti) sudah pulang kerumah atau belum.

“Ibu korban menjawab belum, lalu Husnul mengatakan kalau Meti Angraini pergi bersama teman Laki-Lakinya pada saat di sekolah dengan menggunakan Sepeda motor,” terangnya lagi.

Karena hari sudah sore dan anaknya belum pulang juga maka pelapor langsung menghubungi paman korbanya Amrizal untuk datang kerumahnya.

“Setelah itu Sdr, AMRIZAL coba menelpon ke Hp Meti, dan dia pun (Meti) menjawab bahwa dia pergi ke Pekanbaru bersama teman Perempuannya,” jelasnya.

Lalu teman perempuannya tersebut menyuruh korban pulang namun dia tidak mau pulang, lalu kemudian disepakati untuk menjemputnya ke Pekanbaru.

“kemudian Sdra Amrizal berangkat ke Pekanbaru bersama Sdra Laki-Lakinya sekitar jam 23.00 Wib, dan menjumpai Meti bersama teman Laki-lakinya yang bernama Adi Alijaka Gule di jalan Kubang Raya Pekan Baru,” paparnya.

Selanjutnya paman korban Amrizal langsung membawa Meti dan teman laki-lakinya tersebut pulang ke Peranap.

“Namun karena merasa tidak senang dan tidak terima dengan kejadian tersebut maka orang tua korban yang telah membawa pergi anaknya tanpa Izin dari langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap Untuk Pengusutan Lebih Lanjut,” ujar Zulfahmi.

Polisi yang mendapat laporan langsung bertindak cepat dengan mendatangi TKP, mencatat Saksi-Saksi dan megamankan pelaku, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan