Sat Narkoba polres Rohul Berhasil Tangkap Pemilik Shabu 7,4 Gram

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Polres Rokan Hulu dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polisi Resor Rohul , Kembali berhasil menangkap dan mengamankan pemililk shabu dengan inisial Dw, (38), Pemiliki dua Paket Narkotika diduga Shabu dengan berat kotor 7,4 Gram.

Dw warga Kecamatan ujung batu , juga merupakan residivis sudah dua kali masuk jeruji besi, kembali dia  ditangkap saat  berada di Sebuah warung di pinggir jalan umum Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu Sabtu, (25/1/2020) pagi.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH membenarkan bahwa, Satres Narkoba Polres Rohul telah menangkap DW pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Terungkapnya info  berawal setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa, ada salah satu tempat di Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu, sering dijadikan tempat transaksi narkotika

Dari informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Syafarudin SH beserta anggota untuk segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Setalah dilakukan Lidik di tempat yang diinformasikan tersebut, dengan cepat menuju target, hingga pada Sabtu (25/1/20) sekitar pukul 10.50 wib personil berhasil menangkap pelaku saat  sedang duduk di warung, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Shabu 2 Paket berat kotor 7,4 Gram dan 1 Unit Handphone Merk Samsung Warna Silver.

Setelah dilakukan interogasi ke DW menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu adalah miliknya diperoleh dari seseorang yang tidak di kenalnya.

“Kini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu  guna Proses Penyelidikan lebih lanjut.”***(Mad).

  • Bagikan