Satnarkoba Polres Rohul Berhasil Amankan Pemilik Daun Ganja Kering

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,ROHUL -Terduga pelaku TP Narkotika jenis Daun Ganja Kering,
Rabu,  (18/3/2020) sekitar pukul 10.45 Wib, dengan TKP Desa Pekan Tebih Kecamatwn Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
“Pelaku   MS Alias Iwan Fals (38), alamat Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul,” kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH, Kamis (19/3/2020).
Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB),  5 Paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering dg berat kotor 160 gram, 1 Gulung kertas warna coklat, 1  Buah Gunting.
“Kemudian 1 Buah Pisau Kater, 1  Buah Plastik Warnw Merah dan 1  Buah HP merk Nokia warna hitam,” katanya
Kronologi kejadian Selasa  17 Maret 2020, Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi  di Desa Pekan Tebih sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Mendapat info tersebut, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi  memerintahkan anggotanya untuk  menindak lanjuti informasi tersebut.
Selanjutnya Rabu sekitar pukul 10.45 wib Personil Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat diamankan pelaku sedang duduk di rumahnya.
Setelah diamankan, ditemukan BB  tersebut, “kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di Simpang Kumu Kecamatan Rambah Hilir, selanjutnya pelaku dan BB  diamankan ke Polres Rohul,” pungkasnya.”***(Hsb).
  • Bagikan