Satres Narkoba Polres lnhu Amankan Seorang Pengedar di Sungai Lala

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) kembali mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Sungai Lala, Kamis (5/3/2020).
Tersangkanya adalah Eko Candra Saputra alias Eko (23) warga Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu.
Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Kamis (5/3/2020) sekira pukul 17.00 WIB, Sabtu (7/3/2020).
“Tersangka ditangkap di Desa Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten lnhu,” katanya.
Diterangkannya, pada Kamis (27/2/2020) Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Sungai Lala.
Selanjutnya Kasat Res Narkoba AKP  Jaliper L. Toruan S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU Agi Vidata Ketaren S.Sos dan Kanit Sat Res Narkoba IPDA Donny Fitria dan team un
tuk melakukan penyelidikan.
“Diketahui yang melakukan transaksi narkoba  adalah tersangka Eko, selanjutnya pada Kamis sekira pukul 17.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan,” terangnya.
Dari tersangka ditemukan BB (Barang Bukti yang berhubungan dengan TP Narkotika yaitu 3 (tiga) bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 1,16 gram, 8 (delapan) pc plastik bening, 1 (satu) unit handphone xiaomi, 1 (satu) unit ranmor roda 2 merk honda vario BM 4948 XK dan 1 (satu) helai celana panjang levis biru. (man)
  • Bagikan