Sering Transaksi Sabu, Warga Bukit Meranti Diciduk Tim Res Narkoba lnhu

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polred) lndragiri Hulu (lnhu) mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Seberida.
Pada senin (13/5/2019) sekira pukul 03.00 wib telah diamankan 1(satu) orang tersangka yang patut diduga menanam, memelihara, menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki Narkoba jenis Shabu.
“Tersangkanya adalah DH Alias DD (20) warga Desa Bukit Meranti, Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu,” kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Selasa (14/5/2019).
Dijelaskannya, pada Jumat (10/5/2019);team opsnal Sat Resnarkoba Polres Inhu memdapat lnformasi bahwa di Desa Bukit Meranti sering terjadi transaksi narkoba.
“Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba IPTU Jaliper L.Toruan S.AP memerintahkan team opsnalnya yang di pimpin oleh Kanit 1 IPTU Josrijal untuk melakukan penyelidikan di alamat sesuai informasi tersebut,” paparnya.
Kemudian dengan cara melakukan penyelidikan, akhirnya pada senin tanggal (13/5/2019) dilakukan penangkapan terhadap DH Alias DD.
Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bungkus shabu didalam kamar, kemudian dilakukan introgasi kepada DH Alias DD dan mengakui kalau shabu tersebut adalah milik NT Alias KCL.
“Kemudian orang tersebut dibawa ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut bersama Barang Bukti yang diamankan di TKP,” jelasnya.
Adapun BB yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) bungkus shabu seberat 0.10 (nol koma sepulu)  gram, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah mancis dan 2 (dua) buah jarum. (Man)
  • Bagikan