Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Bukit Petaling Lebaran Dalam Sel

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Akibat perbuatannya yang melakukan persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, seorang pemuda asal Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus melanjutkan lebarannya dibalik jeruji besi.

Pemuda tersebut adalah HP (23), sedangkan korbannya adalah FF (16) yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Rengat Barat.

Perkara ini dilaporkan oleh MR (31) warga Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat yang berpropesi sebagai seorang Guru pada sabtu (16/6/2018) sekitar pukul 00.01 wib, kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi minggu (17/6/2018).

Dijelaskannya, pada jum’at (15/6/2018) sekitar pukul 20.00 wib pelapor tidak melihat adiknya (korban) yaitu adik kandungnya FF (16) karena belum pulang.

“Kemudian pelapor bersama suaminya berusaha mencari korban, dan mendapat informasi bahwa adiknya sedang berada dirumah seorang laki-laki di Desa Bukit Petaling,” terangnya.

Atas Informasi tersebut pelapor bersama suaminya langsung menuju kerumah terlapor dan sesampainya dirumah terlapor dirinya melihat sepeda motor adiknya.

“Selanjutnya pelapor menanyakan keberadaan adiknya kepada pelapor, lalu dia melihat adiknya tidur didalam kamar, kemudian pelapor membawa adiknya pulang kerumah,” terangnya lagi.

Ketika sampai dirumah pada sabtu (16/2018) ekitar pukul 00.01 Wib pelapor menayakan kejadian yang menimpa adiknya, lalu adiknya menceritakan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh terlapor.

“Mendengar hal tersebut pelapor langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya lagi.

Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan pengecekan TKP serta penangkapan terhadap pelaku, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan