Tidak Butuh Waktu Lama,Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Tim Ops Polsek Tapung

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,KAMPAR-Polsek Tapung berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Desa Kijang Rejo Kec.Tapung Kab.Kampar,atas dasar LP / 180 / VII / 2017 / Riau / Res Kampar / Sek.Tapung, pada minggu (30/07/17).

Adapun kronologis kejadian sebelum tertangkapnya pelaku,pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2017 sekira pukul 06.30 WIB anak pelapor yang bernama FITRI HANDAYANI (Korban) berangkat ke sekolah SMPN 07 Tapung di Desa Kijang Rejo.

Kemudian anak pelapor hingga sore tidak pulang kerumah. Lalu dilakukan pencarian oleh pelapor dan keluarganya, Pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2017 sekira pukul 05.30 Wib keluarga pelapor berjumpa dengan sdri. FITRI HANDAYANI di Kota Batak Desa Pantai Cermin.

Kemudian keluarga pelapor sdri.FITRI HANDAYANI dibawa pulang kerumah. Setelah sampai dirumah sdri.FITRI HANDAYANI di interogasi oleh pelapor dan sdri.FITRI HANDAYANI mengatakan kepada pelapor bahwa dia bersama teman laki-lakinya yang bernama KESUMA ATMAJA (Tersangka) kemarin.

Kemudian pada saat itu sdri.FITRI HANDAYANI mengatakan kepada pelapor selaku ayahnya, bahwa dia sudah pernah melakukan hubungan suami istri bersama teman lelakinya tersebut sebanyak 2 kali. Pertama sekali sdri FITRI HANDAYANI tidak ingat lagi kapan dia melakukannya sedangkan yang ke 2 sdri.FITRI HANDAYANI melakukannya pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2017 sekira pukul 21.00 Wib di sebuah gubuk diperkebunan sawit di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kab.Kampar.

Mendapat laporan demikian dari anaknya pelapor merasa tidak senang karena anak pelapor masih dalam usia sekolah dan belum layak berbuat begitu.Lalu pelapor mendatangi Polsek Tapung dan melaporkan kejadian tersebut untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut pada hari minggu tanggal 30 Juli 2017 sekira pukul 08.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di peroleh informasi bahwa pelaku sdg berada di sekitar desa Kijang Rejo,kemudian sekira pukul 09.30 WIB Pelaku An.Kesuma Atmaja berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Kijang Rejo Kec.Tapung.

Saat ini pelaku bersama BB telah diamankan di Polsek Tapung guna proses penyidikan dan diproses lebih lanjut.[12 1 0]

  • Bagikan