Benny Tjokro Ditahan Kejagung..

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan pemilik dan Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Benny Tjokro memang tengah diperiksa oleh Kejagung terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Benny Tjokro telah mengenakan baju tahanan warna pink. Ia keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.07 WIB, Selasa (14/1/2020).

Belum ada keterangan resmi Kejagung soal penahanan Benny Tjokro. Namun, Kuasa Hukum Benny Tjokro Muchtar mengatakan penahanan kliennya selama 20 hari. “Iya, ditahan 20 hari,” kata Muchtar di Kejagung.

Kejagung sebelumnya memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya.

Hari ini Kejagung kembali mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ada 9 saksi yang dipanggil, diantaranya yang akan hadir ada Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan total terdapat sembilan saksi yang dipanggil hari ini namun yang hadir hanya sebanyak tiga orang.

“Yang hadir nomor 5,8 dan 9 (Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat),” kata Hari di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Hendrisman Rahim, mantan direktur utama Jiwasraya periode 2008-2018 juga diagendakan untuk memberikan keterangan keduanya namun menurut Hari, Hendrisman tak datang pada hari ini.

Nama-nama saksi yang dipanggil kejagung hari ini, yaitu:

1. Mohammad Rommy, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
2. Agustin Widhiastuti, Karyawati PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
3. Syahmirwan, Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
4. Meitawati Edianingsih, Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Tbk
5. Hary Prasetyo, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
6. Anggoro Sri Setiaji, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
7. Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
8. Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX)
9. Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM)

Seperti diketahui Benny Tjokro merupakan direktur utama dari PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan Heru merupakan Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM). Ini merupakan pemanggilan kedua yang dijalani oleh dua sosok yang namanya santer di pasar modal ini.

Selain tersangkut kasus di Jiwasraya, keduanya juga disebut-sebut dalam kasus kerugian yang dialami oleh PT Asabri (Persero). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan alasan mendesak Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat menyelesaikan utang-utang kepada perusahaan ini.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan keduanya sebagai pihak-pihak yang disebut memiliki utang dengan Asabri.

“Besarannya (nilai utang) sedang kita lihat, lagi kita cek. Jadi para pengusaha yang berutang dengan Asabri bisa membayar utang lah,” kata Arya saat di berbicara melalui telepon dalam acara Squawk Box di CNBC Indonesia, Selasa, (14/1/2020).(CNBC)

  • Bagikan