Dikatakan Pengacara : Ahok Siap Ikuti Gelar Perkara Terbuka

  • Bagikan
Pengacara: Ahok Siap Ikuti Gelar Perkara Terbuka
Pengacara: Ahok Siap Ikuti Gelar Perkara Terbuka

 

RIAUDETIL.COM,JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan akan melakukan gelar perkara atas pelaporan dugaan penistaan agama oleh Ahok pada pekan depan. Pihak Ahok tak keberatan dengan gelar perkara yang dilakukan secara terbuka.

“Kita kaji dan pertimbangkan proses itu, kita harus siap. Pak Ahok harus siap sebagai warga negara yang baik dia harus menyampaikan secara sempurna dan komprehensif dari hal yang ia alami sendiri,” ujar ketua tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Kepastian dilakukannya gelar perkara disampaikan Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto. Gelar perkara dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi Polri terhadap kasus pidato kontroversi Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

“Insya Allah minggu depan, harinya belum ditentukan, kita laksanakan gelar perkara. Kalau bicara pro kontra, tidak ada habis-habisnya. Cuma niatnya baik silakan semua bisa melihat dengan liputan yang ada, semua bisa berpendapat berdasarkan fakta yang ada,” ujar Rikwanto.

Ahok hari ini menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyelidik Bareskrim. Total 40 pertanyaan–dalam dua kali pemeriksaan–yang diajukan penyelidik berkaitan dengan kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu pada 27 September dalam sosialisasi program pengembangan perikanan oleh warga.

“Dalam prosesnya Beliau menyampaikan hal-hal bagaimana memajukan warga setempat untuk mendapat keuntungan dan bisa umrah dan lain-lain kalau program pengembangan perikanan berhasil,” ujar Rikwanto.

“Gelar perkara tersebut maksudnya kompetensi saksi ahli pihak terlapor, pelapor akan kita lihat bersama. Substansinya sejauh mana, argumen sekuat apa masing-masing bisa menilai,” imbuhnya. (detik.com)

  • Bagikan