Hamil, Peserta SKD CPNS Alami Bukaan Dua Saat Ikut Tes

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Sebuah kisah muncul dari rangkaian pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kali ini, dari Malang, Jawa Timur.

Saat tes berlangsung, Sabtu (1/2/2020), seorang peserta SKD CPNS di Kota Malang, Jawa Timur, Rhegita Resih Kemuning, yang tengah mengandung, mengalami bukaan dua.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang mendaftar di formasi guru pemerintahan Kota Malang ini dalam kondisi akan melahirkan

“Rhegita mengikuti seleksi pada hari Sabtu (1/2/2020) dalam kondisi akan melahirkan dan sudah bukaan dua,” kata Kasubbag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN Diah Eka Palupi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020) siang.

Diah menjelaskan, panitia seleksi dari BKD Kota Malang dan Kantor Regional II BKN Surabaya melakukan tindak lanjut dengan kondisi peserta SKD CPNS tersebut.

Panitia mempersiapkan ambulans dan tim medis di lokasi tes.

Menurut Diah, ketika tes berlangsung, Rhegita mengalami bukaan dua. Ketika selesai tes, ketubannya pecah.

“Pas tes, baru bukaan dua. Habis tes ketubannya langsung pecah,” ujar Diah.

Menurut informasi terakhir, Rhegita telah dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, belum ada informasi nama rumah sakit yang dituju.

Informasi mengenai peristiwa ini juga diunggah melalui akun Instagram BKN Surabaya.

SKD CPNS

Seperti diketahui, SKD CPNS 2019telah berlangsung sejak 27 Januari 2020. Tes diselenggarakan mengunakan CAT/computer assisted test.

Ada tiga ujian yang akan disuguhkan kepada peserta, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

Garis besar materi yang akan diujikan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Sebanyak 100 soal pilihan ganda akan diujikan selama 90 dengan rincian TKP sebanyak 35 soal, TWK sebanyak 30 soal, dan TIU sebanyak 35 soal.

TKP

Peserta akan mengerjakan soal TKP sebanyak 35 soal, di mana penilaiannya meliputi:

  • Pelayanan publik
  • Jejaring kerja
  • Sosial budaya
  • Teknologi informasi dan komunikasi
  • Profesionalisme

TWK

Total akan ada 30 soal TWK yang diujikan ke peserta, penilaiannya meliputi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan hal-hal berikut:

  • Nasionalisme
  • Integritas
  • Bela negara
  • Pilar negara
  • Bahasa Indonesia

TIU

Sementara untuk TIU akan terdiri dari 35 soal, dengan penilaian meliputi:

  • Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis)
  • Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)
  • Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial)

Untuk diketahui, penyusunan soal SKD melibatkan Kementerian PANRB, BKN, BPPT, juga konsorsium dari 18 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.***(kompas.com)

  • Bagikan