Istri yang Dijual Suami di Surabaya Ditawarkan Lewat Twitter

  • Bagikan
Junatan, suami yang jual istri sendiri (Foto: Deny Prastyo Utomo)

RIAUDETIL.COM – Seorang suami di Surabaya diamankan setelah menjual istrinya ke para pria hidung belang. Sang suami menawarkan istrinya melalui media sosial.

“Berdasarkan patroli cyber, kami temukan aktivitas prostitusi di akun media sosial twitter. Kami menemukan akun yang menjual perempuan. Pada kasus ini menjual istrinya sendiri kepada pelanggan,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksono kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

Suami tersebut adalah Suami itu adalah Junatan (40), warga Kampung Malang Tengah, Tegalsari, Surabaya. Pelaku menjual istrinya untuk layanan seksual berdua (cuckold) atau bertiga (threesome).

Arief mengatakan pada akun twitter tersebut pelaku mengunggah sejumlah foto istrinya baik foto seksi maupun foto telanjang. Akun tersebut juga mengunggah video aktivitas seksual istrinya.

Foto dan video itu diberi caption yang bercerita tentang aktivitas seksual mereka. Caption yang lain adalah tawaran atau ajakan kepada para pria hidung belang untuk bisa berhubungan seksual dengan istri pelaku.

“Bila ada yang tertarik bisa bisa mengirimkan pesan dan jika sudah deal, maka bisa dilanjut dengan ketemuan,” kata Arief.

Cukup banyak pria hidung belang yang tertarik dengan ajakan dan tawaran pelaku. Itu bisa dilihat dari komentar-komentar yang menyertai foto dan video yang ada.

“Setelah kami telusuri ada transaksi seperti ini, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan pada 10 Maret lalu kita melakukan penangkapan,” lanjut Arief.

Pelaku digerebek dan ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Surabaya pusat saat pelaku bertransaksi di dalam hotel. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, tiga buah handphone, celana dalam, alat kontrasepsi, dan uang tunai sebesar Rp 3,6 juta.

Atas kejahatan yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 506 dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak perdagangan orangdengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.***(detik.com)

  • Bagikan