Kata Pegawai Kantor Pengacara di Surabaya soal Maksud Penggeledahan KPK

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Petugas KPK menggeledah Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners di Jalan Prambanan 5, Surabaya. Menurut pegawai kantor, KPK hanya mencari 3 DPO selama di kantor.

“Ya cuma ini sih, pengecekan biasa aja sih. Tidak ada masalah yang terlalu signifikan. Cuma tanya-tanya saja,” ucap salah seorang pegawai, Rizky di lokasi, Selasa (25/2/2020).

Ia menambahkan, petugas KPK tidak mencari dokumen-dokumen saat melakukan penggeledahan. Tapi hanya mencari DPO.

“Ya cuma tanya aja. Terus mereka cari DPO di kantor ini,” terangnya.

Rizky menjelaskan, ada 10 petugas KPK yang menggeledah kantor tersebut. Namun petugas KPK hanya masuk sebentar.

Tidak terlalu lama sih, karena cuma menyampaikan saja sih terkait DPO. Kalau DPO yang dicari di kantor ada 3,” jelasnya.

Ia juga membantah bila Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners Surabaya ada hubungannya dengan DPO Nurhadi.

“Gak ada hubungannya (pemilik kantor ini sama Nurhadi) yang kabarnya punya adiknya. Bukan, gak ada hubungannya. Karena yang dicari NH, terus mantunya, dan satunya siapa lagi, gak ada hubungannya sama NH pokoknya kantor ini. Ya pokoknya cari DPO,” lanjutnya.

Penggeledahan kantor itu juga dibenarkan Plt Jubir KPK Ali Fikri. Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.***(detik.com)

 

  • Bagikan