Menakar Nasib Anak-anak ISIS Eks WNI

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Pemulangan anak-anak ISIS eks WNImasih jadi pembahasan. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan rencana pemulangan anak-anak itu masih dikaji.

Soal pemulangan anak-anak itu dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan BPIP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi menegaskan pentingnya pembinaan ideologi Pancasila dalam isu pemulangan anak-anak ISIS eks WNI tersebut.

“Lalu juga soal isu perlindungan WNI kita. Sekarang ini ramai soal nasib anak-anak WNI eks ISIS, atau yang sekarang masih aktif sebagai milisi ISIS. Diskusi soal ini juga saya kira penting,” kata Arwani dalam rapat.

“Dan temen-temen dari BPIP juga saya nggak tahu apakah itu tupoksinya, tetapi garis besar sebagai pembinaan ideologi Pancasila saya kira menjadi penting,” sambungnya.

Arwani memimpin rapat itu. Kepala BPIP yang baru dilantik, Prof Yudian Wahyudi hadir bersama Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo, Sestama BPIP, tiga deputi, serta para pejabat eselon II BPIP.

Menanggapi pertanyaan Arwani, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo mengatakan rencana pemulangan itu masih dalam kajian. Benny menyebut BPIP juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait.

“Nanti, BPIP masih dalam kajian. Kami belum berani mengungkapkan itu. Karena itu masih dibahas secara internal, nanti kita bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait lainnya,” jelas Benny.

Benny belum mengungkapkan soal peran BPIP jika rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI itu benar dilakukan. Menurutnya, langkah yang diambil BPIP harus melalui kesepakatan Dewan Pengarah.

“Ya nanti akan… masih dalam kajian. Jadi belum berani kita memberi statement karena belum menjadi kesepakatan. BPIP kan harus ada kesepakatan Dewan Pengarah dulu,” tuturnya.

Pemerintah memang masih mempertimbangkan memulangkan anak-anak eks WNI ISIS ke Tanah Air. Menko Polhukam Mahfud Md belum membeberkan skema yang dilakukan pemerintah.

“Bisa naik pesawat, bisa naik perahu kalau cara pulang. Kok cara pulang kamu tanya? Naik sepeda bisa dari kamp ke bandara naik sepeda, naik becak, terus naik pesawat, kalau cara pulang ya,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Mahfud memastikan pemerintah akan membuat keputusan tahap lanjut. Saat ini pendataan masih dilakukan guna verifikasi.

“Pasti saatnya diputuskan dong. Sekarang kan masih didata ada benar nggak tuh anak-anak,” ujar Mahfud.

Pemerintah sebelumnya sudah mendata ada 689 orang yang berada di Suriah dan Turki. Soal status kewarganegaraan, kata Mahfud, masih dalam tahap proses.

“Sedang dikerjakan,” kata Mahfud.

Sebelumnya, guru besar Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana, menilai pencabutan status kewarganegaraan WNI pengikut ISIS cukup lewat SK Menteri Hukum dan HAM. Beda dengan Hikmahanto, Prof Gayus Lumbuun menilai pencabutan kewarganegaraan itu dilakukan oleh pengadilan atas tuntutan Jaksa Agung.

Versi Hikmahanto, ia merujuk kepada PP 2 Tahun 2007 Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Surat Keputusan Menkum HAM sebagai produk hukum hilangnya kewarganegaraan anggota ISIS eks WNI,” kata Hikmahanto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/2).***(detik.com)

 

 

  • Bagikan