Tim Jaksa Penyidik Mulai Melakukan Pemeriksaan Terhadap Tersangka SD Pemilik PT DPG

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, JAKARTA – Bertempat di Gedung Bundar JAM PIDSUS, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka SD.

Adapun Tersangka SD yang didampingi oleh Tim Penasihat Hukum diperiksa terkait peranannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group (DPG) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, Kamis (18/8/2022) membenarkan hal tersebut.

Dijelaskannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka SD, kondisi tersangka mengalami drop atau sakit sehingga Penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan.

“Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, Tersangka SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur,” terangnya.

Selanjutnya pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar JAM PIDSUS, Tersangka SD akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk sinergitas antar penegak hukum yang sudah berjalan selama ini. (man)

  • Bagikan