APBD Pelalawan 2023 Disahkan

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,PELALAWAN  – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2023 senilai Rp1.861.209.002.847 disahkan. Pengesahan APBD ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (29/11/2022) Kemarin malam.

Rapat paripurna pengesahan APBD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua Syafrizal SE dan Faizal serta dihadiri para wakil rakyat. Hadir pula Bupati Pelalawan H Zukri bersama para pimpinan dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ranperda APBD 2023 dibahas secara rinci sejak nota keuangan diserahkan Pemda Pelalawan ke DPRD beberapa waktu lalu. Pembahasan mulai dari tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kemudian berlanjut ke masing-masing komisi yang membahas lebih detil lagi bersama OPD maupun dinas terkait yang menandai mitra kerjanya.

“Proses pembahasan Ranperda APBD 2023 telah berlangsung pada tingkat Banggar sampai ke komisi-komisi. Hingga didapatkan hasilnya dan akan ditutup serta disahkan,” terang Ketua DPRD, Baharudin SH MH setelah membuka rapat paripurna.

Pembahasan Ranperda APBD untuk disahkan sebagai Perda digelar secara maraton di setiap tingkatan. Pasalnya, anggaran tahun 2023 musti disahkan sebelum tanggal 30 November sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika lewat dari tenggat waktu itu, Pemda Pelalawan tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

Ternyata target itu tercapai dan APBD diketuk palu satu hari sebelum batas waktu berakhir.

Pada kesempatan itu Juru Bicara Banggar DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh S.IP membeberkan semua hasil pembahasan dari Banggar dan TAPD pada rapat finalisasi Perda APBD.

Kata dia, APBD Pelalawan tahun 2023 sebesar Rp 1.861.209.002.847 atau Rp 1,86 Triliun. Terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.420.537.404.000 dan pembiayaan daerah mencapai Rp440.671.597.847.

Jika dibandingkan dengan APBD 2022 ini, anggaran naik sebesar 12,71 persen atau sekitar Rp 236 miliar lebih.***(Parlementaria DPRD Pelalawan)

 

  • Bagikan