Satuan Kerja di Kejaksaan RI Menerima Penghargaan dari KPK

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, 6 Satuan Kerja (Satker) di Kejaksaan RI terima Penghargaan dari KPK, Jumat 09 Desember 2022.

6 Kejaksaan tersebut adalah 3 (tiga) Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 3 (tiga) Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022, hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Dr Ketut Sumedana.

“Adapun 3 (tiga) Kejati yang menerima penghargaan adalah Kejati Banten dengan skor 13.40, Kejati Kalimantan Barat dengan skor 12.95
dan Kejati Maluku dengan skor 10.20,” terangnya.

Sementara itu dalam tingkat Kejari yang menerima penghargaan yakni, Kejari Timor Tengah Utara dengan skor 9.38, Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50
dan Kejari Kota Kupang dengan skor 5.70.

Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online. (man)

  • Bagikan