Ketua Fraksi Golkar Pelalawan Himbau Dinas dan Rekanan Segera Kerja Proyek Menang Lelang,Baru 48 Paket Diproses di BPBJ 

  • Bagikan

 

Pelalawan,riaudetil.com – Imustiar, S.IP Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan mengingatkan kepada Dinas dan rekanan untuk menyegerakan pekerjaan yang telah menang lelang terutama yang berasal dari anggaran DAK yang dikhaeatirkan tidak terkejar dengan batas waktu yang ada.

” Kuta himbau kepada Dinas dan rekanan agar segera melaksanakan proyek yang sudah menang lelang agar tepat waktu dengan tetap menjaga mutu kualitas pekerjaan.Kita tak ingin lagi mendengar banyak proyek yang tidak siap sesuai batas waktu yang ada.waktu semakin sempit jadi jangan berleha – leha tuntaskan pekerjaan tepat waktu hingga masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan,” paparnya.

Imustiar yang juga Ketua Komisi I DPRD ini pun menyampaikan bahwa pastinya akan ada sanksi bila proyek tidak rampung sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Sanksi itu di antaranya, kena pinalti (denda), pemutusan kontrak kerja, serta yang lebih fatal adalah perusahaannya diblacklist.Makanya jangan dibiasakan santai dan menunggu segera kerjakan,” tegasnya.

Ditambahkannya, pihak rekanan juga disarankan bekerja maksimal dan mengebut proses pekerjaan proyek dengan tetap menjamin mutu dan kualitas sesuai kontrak serta sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) pekerjaannya.

” Kebut pekerjaan bukan artinya asal – asalan namun harus wajib menjamin mutu kualitas pekerjaan sesuai kontak dan spek,” terangnya.

Imustiar juga mengingatkan kepada Dinas yang belum memasukkan daftar paket lelangnya ke bagian pengadaan barang dan jasa (BPBJ) untuk segera mendaftar.

” Administrasi berkas paket lelang harus dituntaskan.Tentu proses di BPBJ juga harus berjalan.Tapi jika Dinas tak kunjung memasukkan berkas paket lelang ini tentunya berpengaruh terhadap proses di BPBJ,” ucapnya.

Terpisah, Arip Ripani,S.Sos Kabag PBJ Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com menyampaikan hingga saat ini baru 48 paket saja yang diproses.

1. Dinas PUPR 15 paket tender sudah selesai,4 paket masa sanggah,6 paket penandatanganan kontrak ,1 paket verifikasi dokunen PPK oleh Pokja,1 paket surat penundaan penyerahan barang/jasa.

2.Disdikbud 14 paket verifikasi dokumen PPK dan Pokja

3.Dinas Kesehatan 2 paket tender sudah selesai, 2 paket verifikasi PPK dan Pokja

4.Dishub 2 paket evaluasi dokumen kualifikasi

5.Diskominfo 1 paket verifikasi dokumen PPK dan Pokja.

” Kita berharap paket yang masih mengendap di OPD untuk segera dituntaskan dan segera didaftarkan ke BPBJ untuk segera diproses.Tentu jika belum masuk di BPBJ sudah memakan waktu dan paket yang masuk di BPBJ pastinya akan segera diproses,” tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan