Pekan Depan APBD-P Pelalawan Bisa Digunakan, Baharudin SH: Bayarkan Tunggakan Gaji Pegawai Diskes

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim TAPD Kabupaten Pelalawan, hari ini Rabu (27/10/2021) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan dan 3 hari kedepan dilakukan evaluasi hingga Jum’at (29/10/2021) untuk dikembalikan ke Provinsi Riau.

Hal ini dibenarkan oleh Davitson SH MH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Rabu (27/18/2021). Menurutnya, OPD diminta untuk melakukan evaluasi berupa kesalahan nama, rekening tanpa boleh melakukan perbaikan atau merubah angka kegiatan.

“OPD diminta untuk mempersiapkan administrasi pencairan salah satunya membuat anggaran kas.Kita menunggu bagian Hukum untuk Perdanya. Jum’at 29 Oktober 2021 mendatang Kita serahkan kembali Propinsi. Pekan depan APBD – P sudah bisa digunakan,” paparnya.

Terpisah, Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH secara tegas mengingatkan agar realisasi APBD- P digunakan tepat sasaran dan fokus mengingat waktu yang semakin sempit.

“Terkhusus untuk Dinas Kesehatan segera bayarkan gaji pegawai,honorer dan Nakes yang tertunggak dikarenakan menutupi anggaran BLUD RSUD Selasih. Jangan pernah terjadi lagi seperti ini.Jangan hak pegawai tenaga kesehatan yang bertumpus lumus menjadi garda terdepan dalam bidang kesehatan apalagi di masa pandemi covid – 19 ini gajinya malah tertunda dengan hal yang tidak urgent,” tukasnya. (ZoelGomes)

 

  • Bagikan