Anggaran Penanganan Covid-19 Tahap I Diprioritaskan Untuk APD Petugas

  • Bagikan
Kadinkes Rohul, dr Bambang Triono

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah menetapkan pergeseran dana APBD Rohul 2020, untuk alokasi anggaran penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 tahap I Rp12,6 miliar.

Anggaran tahap I yang disiapkan pemerintah, sebagai upaya penanganan pencegahan penyebaran COVID-19, khusus Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rohul prioritaskan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) khususnya bagi petugas gabungan di Posko Pengawasan Daerah Perbatasan atau pintu masuk Kabupaten Rohul termasuk biaya makan dan minum.

Kepala Dinkes Kabupaten Rohul dr Bambang Triono Rabu (29/4/2020) sore megakui, anggaran penanganan COVID-19 Rp12,6 miliar di tahap I, dipriortaskan belanja kebutuhan APD Tim Medis maupun petugas kesehatan di 8 Posko Screening di perbatasan Rohul.

“Baik itu APD untuk Tim medis di RSUD dan Puskesmas se Rohul. Honor tim medis atau petugas kesehatan tidak bisa dicairkan, karena tidak sesuai standar harga satuan. Direncanakan pembayaran honor petugas, dialokasikan kembali dianggaran penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 tahap II,’’ ungkap Bambang Triono.

Bambang juga menjelaskan, uang makan petugas di Posko Screening daerah perbatasan dialokasikan untuk operasional di Posko. Pengadaan APD sudah disalurkan seperti barang habis pakai baik masker, baju mars, sepatu boat, hand sanitizer. Kemudian rehap pembangunan fisik ruang isolasi penanganan COVID-19 di RSUD Rohul.

“Besaran anggaran untuk penanganan COVID-19 Rp12,6 miliar, tidak saja berada di Dinas Kesehatan Rohul, tapi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” katanya.

Kemudian ucap Bambang, kebutuhan APD bagi Tim Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 21 Puskesmas termasuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan pembangunan rehap fisik ruang isolasi penanganan Covid-19 di RSUD Rohul.

Dimaan anggaran senilai Rp12,6 miliar yang disiapkanuntuk penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan melalui pergeseran kegiatan di OPD dipriotaskan untuk anggaran penanganan COVID -19.”***(Hsb).

  • Bagikan