Bappeda dan OPD Lakukan Penyusunan Dokumen Perencanaan 2021

  • Bagikan
Kepala Bappeda Rohul Nifzar.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) laksanakan tahapan penyusunan dokumen perencanaan.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Bappeda Rohul mulai Rabu (11/3/2020) hingga tiga hari kedepan, dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Drs.H.M.Ruslan.M.Si bersama Kepala Bappeda Nifzar, dihadiri staf ahli Bupati dan seluruh Kepala OPD.

“Kegiatan ini, adalah tahapan dari seluruh penyusunan dokumen perencanaan yang nanti akan bermuara kepada rencana kerja (Renja) Pemkab Rohul tahun 2021. Awalnya kita sudah mulai dari Januari 2020 dengan melaksanakan Musrenbang di tingkat desa, Kecamatan kemudian juga sudah melakukan Paripurna penelaahan pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses anggota DPRD,” kata Nifzar, Kamis (12/3/2020) usai kegiatan dihari kedua.

Nifzar juga menambahkan, kemudian pihaknya juga sudah melakukan konsultasi publik dengan melibatkan pemangku kepentingan, kemudian sudah melakukan forum OPD terkait dengan Renstra dan Renja OPD yang masih belum terlaksana sesuai dengan yang sudah dijanjikan pada RPMJ.

“Selama tiga hari kedepan, seluruhnya merupakan tahapan. Kita akan melaksanakan penajaman program kegiatan yang sudah disusun terkait dengan prioritas pembangunan tahun 2021 juga mengenai Renstra OPD yang masih belum mencapai target”

“Sebagai catatan, tahun depan adalah tahun terakhir RPJMD 2016-2021. Kaitannya dengan pembahasan hari ini yang pertama, kita mengevaluasi apa yang sudah dicapai OPD termasuk  persentase program kegiatan yang belum mencapai target. Nantinya ini kita dorong penganggaran ataupun program,” sebut Nifzar menambahkan.

Kemudian 1 hal yang menjadi catatan dasar, terkait kemampuan keuangan daerah tahun 2021 sesuai dengan estimasi pendapatan dalam rangka pembahasan. Sehingga Bappeda melaksanakan penajaman program kegiatan di dalam rancangan awal RKPD.

Dari hasil tahapan tiga hari itu, nantinya menurut Nifzar, akan dibawa ke musrenbang Kabupaten. Sstem di dalam pembahasan ini kita tidak hanya mengacu ke APBD 2 atau APBD Kabupaten. Tetapi apabila ada program kegiatan yang dimungkinkan untuk didanai oleh provinsi maupun pusat itu juga akan dipilih sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan.

“Sehingga nantinya, dalam dokumen nanti akan muncul rekapitulasi usulan program kegiatan dengan matriks sumber dana yang sumbernya dari Kabupaten, provinsi maupu  pusat. Tapi tentunya melalui formulasi dengan sistem Krisna,” ucap Nifzar.

Setelah usai ditingkat kabupaten, nantinya menurur Nifzar, untuk yang provinsi diharapkan OPD mengusulkan ke OPD teknis di provinsi. Kemudian mengikuti forum perangkat daerah di provinsi, guna meyakinkan provinsi bawah ini merupakan program prioritas di Kabupaten. (Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan