Bupati Rohul Hadiri Rakor Kepegawaian Se-Wilayah Kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Menjaga Netralitas ASN di Tahun Politik

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhammad.Zaki S.STP,M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian se-Wilayah Kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru senin (22/05/2023) di Ballroom Hotel Claro Makassar. Dengan tema “Menjaga Netralitas ASN di Tahun Politik”

Dalam acara Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin, SE.MM menyampaikan ucapan selamat datang kepada kepala BKN Bapak Bima Haria Wibisana yang juga sebagai pembicara dalam Rakor ini .

Selanjutnya Ia juga mengatakan Rakor ini menjelaskan terkait undang-undang 5 tahun 2014 tentang ASN,ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, penyenggara pelayanan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.

Sambung Anna Hasanah lagi, untuk melaksanakan tugas tersebut Pegawai ASN diberi tugas mengelola keuangan dan aset negara, menggunakan fasilitas negara, membuat kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, agar kewenangan tersebut tidak disalahgunakan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu, maka Pegawai ASN dituntut untuk harus bersikap netral.

“Melalui Rakor ini juga untuk menyamakan persepsi, dan kepada Sekda dan Kepala BKPSN, BKN dan BKPP Agar dapat menjadi jembatan komunikasi untuk para ASN di masing masing Instansi dapat menjaga netralitasnya dalam menjalankan fungsi ASN tersebut,” Ungkapnya

Selain menjelaskan tugas dan fungsi ASN dalam pemerintahan Rakor ini juga mengingatkan ASN dalam menjalankan fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa sekaligus memberikan wawasan tentang Keberagaman Indonesia yang harus dijaga kelestariannya dalam kerangka NKRI. tutup “Anna”

Usai pelaksanaan Rakor sementara itu Sekda Rohul M.Zaki menyatakan, siap melaksanakan hasil Rakor terkait netralitas ASN dan UU yang juga bertujuan untuk membentuk aparatur sipil negara yang profesional, netral, bersih, dan melayani masyarakat selanjutnya UU ini juga menerapkan sistem merit dalam menajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

“Dan kami tetap mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengatur profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah,” tegas M. Zaki

Acara ini juga di hadiri oleh Plt Kepala BKN Dr.Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin, SE.MM, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Andi Anto, S.Sos, M.H,M.AP. dan sekretaris daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau,ketua BKD BKSPN, BKPP provinsi kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Ketua Bawaslu Riau yang dimeriahkan tari Pangadakkang yang begitu meriah dari Sanggar Seni Patonro Makassar.***(Advertorial Pemkab Rohul)

  • Bagikan