Bupati Sukiman Hadiri Pembagian Sertifikat TORA di Desa Pasir Jaya

  • Bagikan
Kegiatan agenda kerja Bupati Rohul H.Sukiman di Kecamatan Rambah Hilir.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  –  Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, dukung Kelompok Tani Hutan (KLH) Master Jaya, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir sebagai KLH Budidaya Lebah Madu yang merupakan binaan Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Sumatera Silva Lestari (PT SSL).

Hingga kini, KLH Master Jaya mengalami kendala dalam membudidaya lebah madu. Karena pihak perusahaan sudah beralih tanaman dari akasia jenis mangium ke tanaman Eucalyptus. Karena untuk budidaya lebah madu lebih cocok dengan dengan tanaman akasia mangium.

“Saya akan koordinasi dengan pihak perusahaan, agar hutan tanaman industri ini bisa bermanfaat untuk perusahaan dan bisa juga bermanfaat bagi masyarakat, jadi dengan tanaman Akasia Mangium tentu haslinya lebih banyak sumber madunya,” sebut Bupati Sukiman saat hadiri pembagian Sertifikat TORA di Desa Pasir Jaya, Sabtu (6/9/2020).

Dikegiatan itu, Bupati H. Sukiman juga mendapat oleh-oleh 2 botol madu dari KLH Master Jaya, yang diserahkan Kepala Desa Pasir Jaya Rofi Yulianda Nasution S.Ip. Bupati mengaku, tahun 2017 lalu pernah ikut panen lebah madu bersama KLH Master Jaya yang memiliki kualitas terbaik dan alami.

“Berharap agar usaha budidaya lebah madu ini berdampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya KLH Master Jaya, karena nadu ini luar biasa segar, berkhasiat dan alami,” kata Sukiman sambil mencicipi madu dan memberi gestur jempol untuk KLH Master Jaya.

Hal sama juga disampaikan Kepala Desa Pasir Jaya Rofi Yulianda Nasution S.Ip, bahwa KLH Master Jaya yang terdaftar di Kementerian KLHK dan sudah mengikuti Pelatihan sampai level nasional,

“KLH Master Jaya juga bisa melatih dibidang budidaya lebah madu, tetapi sekarang kendalanya Perusahaan yang awalnya sebagai wadah memfasilitasi kelompok tani ini sampai hari ini semakin tidak ada perhatiannya,” jelasnya.

“Kenapa kami bilang tidak ada perhatiannya, dari awal Kelompok Tani ini minta ditanamai 100 hektar Akasia Mangium, tetapi tidak dilaksanakan dari total ribuah hektar HGU, 100 hektar saja kami minta untuk masyarakat itupun hanya untuk berternak lebah,” tambah Rofi

Rofi menambahkan, tanaman Eucalyptus bisa dipanen tapi hasilnya tidak masikmal dan tidak seperti tanaman akasia, kalau akasia itu sekali 30 hari bisa dipanen 1 sarang itu bisa untuk 2 botol,” ucapnya

Disela kunjungan kerjanya di Desa Pasir Jaya, Bupati Rohul H. Sukiman juga menyerahkan 163 persil sertifikat tanah dari program TORA BPN. Ia mengaku sebagai komitmen Pemkab dalam memperjuangkan legalitas kepemilikan tanah untuk warga Eks Transmigrasi selama 38 tahun.

“Selama 38 tahun, warga eks transmigrasi kini bisa memiliki sertifikat tanah. Sejak berapa periode Bupati zaman sebelumnya, kenapa sekarang baru bisa terealsiasi, ini bentuk perjuangan kita untuk masyarakat,” kata Sukiman.(Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan