DPRD Rohul Sahkan Perda MDTA dan Penyakit Menular, Bupati Beri Apresiasi ke DPRD

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama pemerintah setempat, sahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) MDTA dan Penyakit Menular, menjadi Perda.

Pengesahan kedua Ranperda menjadi Perda, digelar melalui rapat paripurna Selasa (12/1/2021), setelah kedua Ranperda tersebut sempat tertunda disahkan, pada akhir tahun 2020 lalu.

Rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Rohul Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, MM, didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama,SE dan Adrizal, serta anggota DPRD, Sekertaris Dewan Drs. Budhia Kasino, juga dihadiri Bupati H.Sukiman, Perwakilan Forkompinda, serta Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Sekeretaris Kabid dan yang hadir lainnya.

Ranperda MDTA yang sudah disahkan jadi Perda diakui Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, merupakan inisiatifnya yang sudah diajukan sejak tahun 2017 atau 3 tahun lalu.

“Namun baru hari ini bisa disahkan menjadi Perda, dan ini sudah diperediksi sejak awal,” ungkap Ketua DPRD yang akrab disapa Wanda.

Wanda dari Fraksi Partai Gerindra dua Periode juga mengakui, Ranperda tentang MDTA‎ dianggap penting sekali mengingat belum adanya kesejahteraan guru MDTA sejak keluarnya Peraturan Mendagri, untuk gaji guru tidak bisa dianggarkan lagi setiap tahunnya.

“Sehingga dengan adanya Ranperda tentang MDTA yang sudah disahkan , maka kesejahteraan guru MDTA dan guru Agama di Rohul hingga ke desa kedepannya bisa terbantu dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” harap Wanda.

Sikapi Perda Penyakit Menular, Wanda mengaku, Perda itu mencakup keseluruhan dari penyakit menular , termasuk penangan wabah Pandemi Covid-19 yang saat kini masih melanda di Indonesia hingga ke Kabupaten Rohul sejak pertengahan bulan Maret 2020 lalu.

“Alhamdulillah ,kini dua Ranperda  baik MDTA dan Penyakit Menular sudah disahkan menjadi Perda. Semua ini berkat kerja keras semua anggota DPRD Rohul bersama pemerintah daerah, mari kita semua memberikan yang terbaik di Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini,” sebutnya.

Sikapi dengan telah disahkannya Ranperda MDTA dan Penyakit Mneular, Bupati Rohul H. Sukiman sangat berterima dan beor apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Rohul yang sudah bekerja keras.

“Atasnama Pemkab Rohul, saya sangat berterima kasih, karena hingga kedua Ranperda sudah disahkan. Kita berikan apresiasi, karena sudah bersusah payah membahas Ranperda menjadi Perda. Nantinya kedua Perda bisa dilaksanakan di APBD Tahun Anggaran 2021 ini,” kata Bupati (Adv/ Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan