Kantor ATR/BPN Lakukan MoU Dengan Diskominfo Rohul

  • Bagikan
Kepala Kantor ATR/ BPN Tarbarita Simorangkir S.SiT, M.H. dan Keplqa Diskominfo Rohul Drs. Yusmar, M.Si, MoU kerjasama penyebarluasan informasi ATR/BPN di Media Center dan Radio Swara Lima Luhak di bawah Diskominfo Rohul.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarbarita Simorangkir S.SiT, M.H. dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ((Diskominfo) Kabupaten Rohul Drs. Yusmar, M.Si, lakukan Momerendum of Understending ( MoU).

MoU dilaksanakan, sebagai bentuk ikatan kerjasama dalam penyebarluasan informasi tentang ATR/BPN di Media Center dan Radio Swara Lima Luhak yang berada di bawah Diskominfo Rohul.

MoU itu juga sekaligus memfasilitasi dengan media lainnya, disaksikan pengawas dan pelaksana Kantor ATR/BPN, termasuk dari perwakilan pengelola Radio Swara Lima Luhak Kabupaten Rohul,  di Kantor ATR/BPN Kabupaten Rohul, Senin (9/3/2020).

“Penandatanganan MoU antara ATR/BPN Rohul, upaya mendukung penyebarluasan Informasi Publik yang menjadi salah satu Komponen Penilaian dalam meraih Predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), dilaksanakan di Kantor ATR/BPN,” ungkap Kadiskominfo Yusmar.

Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Rohul, menjadi satu-satunya Kantor BPN di Provinsi Riau, yang diusulkan mendapat Predikat kantor Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Kepala Kantor ATR BPN Rohul Tarbarita disela sela MoU, juga mengulas langkah apa saja yang sudah dilakukan ATR BPN Rohul dalam meraih predikat, sebagai kantor Predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Rohul sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. Kita sudah bentuk Tim Zona Integritas dan mencanangkan Zona Integritas secara eksternal yang dilaksanakan 22 Januari 2019,” kata Tarbarita.

MoU itu kata Tarbarita, disaksikan para penegak hukum dan Bapak Kakanwil BPN Provinsi Riau. Sehingga Kantor Pertanahan Kabupaten Rohul ditetapkan menjadi Calon Unit Kerja Berpredikat ZI menuju WBK/WBBM dari 38 satker di Kementerian Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional.

Tarbareta juga menjelaskan,  berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Riau No. UP.01.03/224-14/I/2020 tanggal 15 Januari 2020, Kantor Pertanahan Kabupaten Rohul ditunjuk untuk  diusulkan sebagai satuan kerja yang mempunyai komitmen dalam membangun Zona Integritas serta mewujudkan predikat WBK/WBBM ke tingkat Nasional.

“Untuk itu kami berharap sinergisitas dari Diskominfo Rohul dalam membantu menyebarluaskan informasi melalui Media Center dan media lainnya, serta di Radio Swara Lima Luhak yang dimiliki Kominfo terkait 11 inovasi layanan di ATR/ BPN Rohul,”

Tabarita mengatakan, ke 11 inovasi layanan yang yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat yakni Pelayanan Tanah Wakaf (TAWAF), Pelayanan Rokan Cepat Roya, Pelayanan Rokan Cepat SKPT, Pelayanan Rokan Cepat Pengecekan Sertifikat.

Ditambahkan Tabarita, termasuk Pelayanan Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU), Pelayanan Verifikasi BPHTB 15 Menit, Pelayanan Cek Tata Ruang Mengetahui Posisi Bidang Tanah (CETAR MEMBAHANA), Pelayanan Sentuh Tanahku, Pelayanan Prioritas (PATRIOT), Pelayanan Percepatan Migrasi (PERMISI) dan Pelayanan Penanganan Pengaduan Pertanahan.

Kepala Diskominfo Yusmar,  mengapresiasi langkah ATR/ BPN Rohul yang kini membuka diri dalam hal penyebar luasan informasi Publik.

Dirinya minta maaf, karena selama ini memang ada paradigma bahwa ada beberapa instansi vertikal yang tertutup termasuk BPN. Namun hari itu dirinya terkejut, ternyata ATR BPN Rohul saat ini sudah membuka diri. Sehingga menurut Yusmar itu sebuah inovasi dan terobosan yang sangat bagus kedepannya. (Adv/Humas Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan