Pasca Jawaban Bupati, DPRD Rohul Segera Bentuk Tim Pansus Tiga Ranperda

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Abdul Haris S.Sos, M.Si, sampaikan jawaban terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Rapat Paripurna DPRD Rohul.

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap tiga Ranperda pada paripurna, Selasa (12/3/2019) siang kemarin, dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Zulkarnain S.Sos, dan dihadiri 24 Anggota DPRD Rokan Hulu serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Ketiga Ranper‎da yang diajukan Pemkab Rohul ke DPRD untuk disahkan jadi Perda, yakni Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Masjid Paripurna, dan Ranperda Ketertiban Umum.

Sekda Rohul Abdul Haris mengatakan, bahwa secara umum tiga Ranperda yang diajukan sangat penting bagi masyarakat, terutama Perda Perlindungan Perempuan, demi kemajuan daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ke depannya.

“Saat ini kita menggalakkan perhatian terhadap kaum perempuan, menghindari terjadinya hal-hal yang tidak layak, terutama kepada kaum perempuan,” jelas Sekda.

Dikatakannya lagi, untuk perlindungan perempuan dikoordinasi Dinas Sosial PPPA Rohul. Bila diperlukan, akan dibentuk semacam komisi yang mengurusi tindakan kekerasan terhadap kaum perempuan.

Kemudian, untuk Perda Ketertiban Umum kata Sekda, diharapkan bisa mengatur tata tertib dan kenyamanan masyarakat, sehingga aktivitas-aktivitas yang ada tidak mengganggu ketertiban umum.

Terkait Perda tentang Masjid Paripurna kata Sekda Rohul, nantinya akan ditunjuk masjid paripurna di daerah kecamatan, sebagai pusat kegiatan kegiatan selain sebagai tempat ibadah, kegiatan sosial, dan kegiatan kemasyarakatan.

Dimana Masjid paripurna diharapkan, bisa mengedukasi masyarakat. Pemkab Rohul akan menyusun pembiayaan untuk pembentukan maupun operasional Masjid Paripurna ini.

“Walaupun mungkin tidak muluk-muluk, tetapi nantinya dapat mengakomodir kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di masjid paripurna tersebut,” jelas Sekda.

Kemudian, pemerintah daerah juga akan membangun kerja sama dengan pihak-pihak yang punya kepedulian.

DPRD Rohul Bentuk 3 Pansus.

Pimpinan Sidang juga Wakil Ketua DPRD Rohul Zulkarnain mengatakan, setelah penyampaian jawaban Bupati, maka DPRD segera bentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas tiga Ranperda tersebut.

Zulkarnain tidak memasang target kapan ketiga Ranperda diajukan Pemkab Rohul bisa disahkan menjadi Ranperda. Namun diakunya, Anggota DPRD Rohul tentunya siap bekerja untuk kepentingan umum dan kepentingan masyarakat.‎

Wakil Ketua DPRD Rohul juga menambahkan, untuk jadwal kerja pembahasan ketiga Ranperda akan disesuaikan‎ dengan kemampuan, namun diharapkan secepatnya selesai. (Adv/ Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan