Pemkab Rohul Susun KLHS RPJMD 2021-2024

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Forum Group Diskusi (FGD), lakukan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024.

Rapat KLHS dipimpin Sekda Rohul, H Abdul Haris SSos MSi, dihadiri Asisten II Setda Rohul, Ir Ruslan MSi, Kepala Bappeda Nifzar Rahman, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul yang dipusatkan di Aula Lantai II Kantor Bappeda Rohul, Senin (24/2/2020) pagi.

Sekda Rohul, H Abdul Haris mengatakan, penyusunan KLHS untuk RPJMD 2021-2024 bertujuan, bagaimana menjamin perencanaan pembangunan yang di susun nanti dalam RPJMD ini sudah sesuai dengan lingkungan hidup yang di butuhkan di Rohul.

“Hari ini kita berupaya bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat, baik secara umum, struktur biografi, pendidikan, kesehatan serta sosial kemasyarakatan. Namun kita menyesuaikannta dengan kebutuhan lingkungan hidup yang strategis,” katanya.

Ditambahjan Sekda, bahwa kajian lingkungan hidup yang akan dibahas adalah bagaimana pemkab Rohul menyusun perencanaan yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian juga menjamin bagaimana sistem perencanaan yang berkelanjutan dan ini nanti terhadap lingkungan hidup.

“Kita harus bersama-sama juga bagaimana agar perencanaan yang kita susun, memang sesuai dengan perencanaan lingkungan hidup yang nanti intinya bagaimana memenuhi hak-hak masyarakat untuk generasi kita sekarang ini maupun generasi yang akan datang,” tambah Abdul Haris.

Sekda juga mengaku, melalui RPJMD ini Pemkab Rohul mulai menyusun kerangkanya, terkait Pilkda 2020, siapa pun nanti Bupati yang terpilih tetunya tentunya akan sesuai dengan visi dan misi Bupati terpilih.

“Nantinya ke depan, bagaimana menjamin bahwa perencanaan pembangunan kita susun itu adalah satu perencanaan yang bisa berkelanjutan. Siapapun yang Bupati nanti yang memimpin, namun perencanaan ini bisa berkelanjutan dan ini yang harus kita jamin,” jelasnya.”***(Hsb).

  • Bagikan