Sudah Diterbitkan Perbup, Anggaran Covid-19 Tahap I Rp12,6 M Sudah Bisa Digunakan

  • Bagikan
Sekda Rohul Abdul Haris bersama kepala OPD, saat Video Confrance (Vicon) dengan Sekdaprov Riau dengan seluruh Sekda se Provinsi Riau.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Saat ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah merampungkan pergeseran anggaran penanganan Covid-19 Tahap I Rp12,6 miliar Rupiah.

Anggaran itu kini sudah bisa digunakan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pergeseran Anggaran Penanggulangan Covid 19 di kabupaten Rohul tertanggal 1 April 2020 kemarin.

itu diakui Sekda Rohul H.Abdul Haris, dalam melakukan pergeseran anggaran Penanganan Covid-19, Pemkab Rohul menghitung kebutuhan secara bertahap dengan melihat prioritas kebutuhan yang sifatnya urgens dan mendesak.

“Dalam Pergeseran Anggaran Tahap I, kita sudah menghitung anggaran prioritas yang sifatnya mendesak seperti Alat Kesehatan (Alkes), Alat Pelindung Diri (APD) obat-obatan , Tunjangan tenaga medis, termasuk operasional 4 pos penjagaan pintu masuk Rohul Di Tandun, Tambusai, Tambusai Utara dan Mahato,” kata Sekda Rohul Abdul Haris, didampingi Kepala Bappeda Nifzar, Kadiskominfo Yusmar dan Inspektur Insektorat Helfiskar, usai Video Confrance (Vicon) dengan Sekdaprov Riau bersama seluruh Sekda se Riau, Jumat (3/4/2020), di aula Diskominfo Rohul.

Sekda juga mengakui, dari perhitungan anggaran sementara yang dilakukan Pemkab Rohul, masih ada potensi anggaran yang bisa digeser Rp124 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan APBD Rohul 2020.

“Saat ini sudah menyusun pergeseran anggaran tahap II, nantinya akan menyesuaikan kebutuhan Covid-19. Dana itu termasuk penyediaan 2 rumah sakit cadangan yang rencananya akan didirikan di Gedung BLK milik provinsi Riau juga Shelter BPBD Rohul termasuk biaya yang ditimbulkan terhadap masyarakat terdampak Covid-19,” ungkap Sekda.

Dijelaskan Sekda, dalam penanganan Covid-19 , juga telah dibentuk Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 hingga ke Tingkat Desa. Pemkab Rohul juga sudah menginstruksikan ke seluruh Kepala Desa agar segera melakukan pergeseran Anggaran Dan Desa (ADD) untuk penanganan Covid 19 di desa masing-masing.

“Selain itu, Pemkab Rohul sudah berikan petunjuk ke seluruh desa agar segera lakukan pergeseran anggaran dana desa untuk penanganan Covid 19 yang akan dilakukan pendampingan inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian serta berkordinasi dengan BPKP dan BPK,”  jelasnya.

Sekda mengapresiasi dan berterimakasih atas respon Kesiapsiagaan masyarakat, seluruh stehkholder dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang pro aktif, Bahu membahu dengan Pemkab Rohul untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. (Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan