Wujudkan Perusahaan yang Akuntabilitas, Dalam Waktu Dekat Perusda Rokan Hulu Jaya Akan Diaudit Kembali

  • Bagikan
Pertemuan Bupati Rohul H. Sukiman dengan pimpinan Perusda Rokan Hulu Jaya Marjeni, Inspektur Inspektorat, Asisten, Kabag Hukum, di rumah Dinas Bupati Rohul, Pasir Pangaraian rencana audit Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Guna mewujudkan tata kelola Perusahaan Daerah (Perusda) Rokan Hulu Jaya transparansi dan akuntabilitas, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rohul dalam waktu dekat akan diaudit kembali.

Audit dilakukan, dengan harapan perbaikan Management, struktur irganisasi dan tata kelola juga peningkatan ptoduktivitas Perusda Rokan Hulu Jaya.

Audit dalam dekat yang akan dilakukan, sesuai hasil keputusan pertemuan Bupati Rohul H. Sukiman dengan pimpinan Perusda Rokan Hulu Jaya Marjeni, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH, Asisten, Kabag Hukum, di rumah Dinas Bupati Rohul, Pasir Pangaraian, Selasa (12/5/2020) kemarin.

Menyikapi hal itu,  Bupati Sukiman, menyambut baik serta merespon keinginan Perusda Rokan Hulu Jaya, upaya melakukan perbaikan tata kelola perusahaan, salah satunya dengan melakukan audit terhadap pertanggungjawaban masa kepemimpinan sebelumnya. Sehingga nantinya dapat diketahui batasan pertangungjawaban kepemimpinan sebelumnya dengan masa kepemimpinan saat ini.

“Hasil Audit itu nantinta, kita harapkan Direksi Perusda Rokan Hulu Jaya terus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas.Berharap, hasil audit kinerja ini bisa memberikan informasi bagi Direksi dan Pemkab Rohul untuk mengambil keputusan agar diketahui dimana kekurangannya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi, demi Perusda Rokan Hulu Jaya yang lebih maju kedepannya,” harap Bupati Sukiman.

Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar.SH. MH mengakui, perlunya diaudit Perusda Rokan Hulu Jaya dengan tujuan melakukan perbaikan baik dari sisi tata kelola perusahaan maupun manajemen keuangan.

Selain menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi pemangku kepentingan, juga untuk memaksimalkan Jasa Pelayanan dan kemanfaatan Umum lainnya bagi masyarakat.

Dari hasil pertemuan itu, Helfiskar mrngaku, Pemkab Rohul sudah melakukan langkah antara lain pembinaan dan pengawasan langsung melalui Badan Pengawas sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, dalam perbaikan Regulasi sebagai landasan pperasional Perusahaan Daerah.

Tambah Helfiskar, pengawasan internal yang sudah dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yakni dengan melakukan  audit operasional  tahun 2019.

Hasil audit tersebut sudah disampaikan ke pihak Perusda, dan Perusda akan menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang sudah disampaikan.

“Hasil audit ini juga sudah dibahas pihak Perusda Rokan Hulu Jaya, Inspektorat, para Asisten, Bagian Hukum yang juga dihadiri oleh Bupati Rohul,” tambahnya.”***(Hsb).

  • Bagikan