Komisi II Panggil Bapenda Kota Pekanbaru

  • Bagikan
Suasana Hearing Komisi II bersama Bapenda dan Dishub kota Pekanbaru

 

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU  – Komisi II DPRD Kota memanggil Bapenda Kota dan Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Selasa (11/08) diruang komisi II DPRD Kota Pekambaru. Dipanggilnya Bapenda kota Pekanbaru terkait adanya laporan dari masyarakat salah satunya masalah PBB. Dimana pembayaran PBB banyak membengkak, sehingga masyarakat yang memiliki ekonomi rendah merasa kesulitan membayarnya. Selanjutnya dimana ada masyarakat yang membayar dianggap tidak membayar, atau adanya pembengkakan pembayaran.

“Ini kan yang menjadi persoalan bagi masyarakat. Ditambah masyarakat ini memang memiliki aset tanah warisan tetapi secara ekonomi mereka tidak mampu. Sehingga mereka tidak sanggup membayarnya. Sehingga diperlukan solusi. Alhamdulillah tadi sudah dapat solusi salah satunya bagi masyarakat yang tidak mampu akan diberikan keringanan-keringanan yang persentasenya sampai 75 persen,” jelas Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Sabarudi usai hearing.

Lanjut politisi PKS ini, dipanggilnya Dishub terkait retribusi. Sabarudi menjelaskan bahwa masalah retribusi ini persoalan yang sudah lama dan tidak selesai-selesai. Ia meminta dipriode dewan saat ini masalah retribusi ini selesai.

” Bagaimana caranya? Kita akan suport dari DPRD. Caranya tadi (saat hearing) dijelaskan dengan digitalisasi retribusi. Sehingga retribusi perparkiran kita akan dikelola dengan profesional,” papar Sabarudi.

Ditambahkan Zulhelmi Arifin Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, adapun hasil hearing membahas capaian dan target PAD terutama dalam sektor pajak. Dimana dalam masa pandemi PAD kota pekanbaru mengalami penurunan. Sementara untuk capaian PAD saat ini sudah mencapai Rp300 miliar lebih.

“Masih ada sisa waktu, dan masih bisa kita kejar,” pungkas Ami. (Galeri DPRD Kota Pekanbaru)

  • Bagikan