Polres Inhil Gelar Rapat Koordinasi Operasi Patuh Muara Takus 2018

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, INHIL – Wakapolres Indragiri Hilir, Kompol Ari Kartika Bhakti SIK, didampingi Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Aninditha Rizal SH SIK, memimpin rapat Koordinasi Eksternal Operasi Patuh Muara Takus 2018, di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Jumat (20/4/2018)

Rapat yang diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kasi Polres Indragiri Hilir, juga dihadiri oleh Perwakilan Instansi terkait.

Dalam sambutan pembukaanya, Wakapolres mengajak kepada instansi terkait untuk menyampaikan kepada personel dan pegawai yang ada di dinas masing – masing, tentang pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018. Wakapolres juga menghimbau stake holder terkait, untuk dapat mensukseskan operasi ini, dengan terlebih dahulu melengkapi kendaraan bermotornya, dengan kelengkapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya Kasat lantas menginformasikan bahwa Operasi Patuh Muara Takus 2018, adalah operasi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat. Operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, dengan durasi waktu selama 14 hari, diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada tanggal 26 April 2018. Dalam operasi ini porsi Penindakan sebanyak 70 %, sedangkan 30 % lagi untuk kegiatan Preemtif dan Preventif. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan dilakukan penindakan dengan tilang.

Target dari Operasi Patuh Muara Takus 2018 adalah Orang, Benda, Lokasi dan Kegiatan. Prioritas Penindakan adalah Helm, Berboncengan Lebih dari Satu, Melawan Arus, Mengemudikan Kendaraan dalam Keadaan Mabuk, Safety Belt, Pengemudi Anak di Bawah Umur. Khusus dalam pemakaian helm, pada operasi tahun ini, pengendara dan penumpang sepeda motor, diwajibkan memakai helm. Untuk itu akan dipasang spanduk himbauan, dibeberapa tempat strategis di Kabupaten Indragiri Hilir.

Terkait dengan seringnya ditemukan adanya pengendara di bawah umur, Kasat meminta kepada Disdik, untuk menyurati Kepala Sekolah yang ada di Kab. Inhil, mencegah anak – anak di bawah umur memakai kendaraan bermotor, karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain. (RDC)

  • Bagikan