Diduga Ada Oknum Mengatasnamakan Pejabat Kejari Inhu, Masyarakat Dihimbau Untuk Waspada

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kasi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) yang terjadi pada baru -baru ini semakin meresahkan, perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kastel Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH yang mendapati kiriman tangkapan layar (screenshot) yang berasal dari pecakapan _whatsapp_ yang mengatasnamakan dirinya, Selasa (10/1/2023).

“Hal ini dinilai bisa sangat merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Kejari Inhu,” ujarnya.

Sejauh ini modus operandi yang digunakan oleh oknum tersebut adalah dengan mengirim pesan _whatsapp_ dengan mengatasnamakan Pejabat Kejari Inhu, nomor yang digunakan pun ada beragam.

“Diketahui sejauh ini ada tiga nomor whatsapp yang telah mencoba melakukan penipuan yaitu 082126056797, 081399198228, 085232575373,” terangnya.

Arico Novi Saputra SH menerangkan bahwasanya telah beberapa kali ada kejadian yang mengatasnamakan Pejabat dilingkungan Kejari Inhu yang mencoba melakukan kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu.

“Maka dihimbau agar masyarakat tidak percaya begitu saja apabila ada telepon dan pesan _whatsapp_ yang mengatasnamakan pihak Kejari Inhu,” himbaunya.

Dijelaskannya, sudah beberapa kali oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengatasnamakan Pejabat dilingkungan Kejari Inhu yang meminta sejumlah uang.

“Maka dari itu sekali lagi dihimbau agar masyarakat yang mendapati hal tersebut untuk mengabaikannya dan melaporkan hal itu kepada pihak Kejari Inhu,” ujar Arico. (man)

  • Bagikan