Disdukcapil Inhu Layani 1.200 Adminduk Warga Kecamatan Lirik

  • Bagikan
Perekaman di Kecamatan Lirik

RIAUDETIL.OM, RENGAT – Dalam satu hari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) tuntas melayani sebanyak 1.200 Administrasi Kependudukan (Adminduk) warga Kecamatan Lirik.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penertiban dokumen kependudukan pada Ahad (26/8) kemarin.

“Kita turun ke kecamatan ini juga berdasarkan surat edaran Sekdakab Inhu nomor 470/DKPS/VIII/2018/250 tertanggal 20 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal Msi,” ujar Ka Disdukcapil Inhu Syaiful Bahri S Sos, Rabu (29/8).

Dijelaskannya, untuk pelayanan Adminduk tersebut, pihak Disdukcapil Inhu menurunkan sebanyak 30 orang.

“Dengan jumlah 1.200 orang penduduk yakni berasal dari 17 desa yang ada di Kecamatan Lirik, dilaksanakan hingga malam,” terangnya.

Pelayanan yang diberikan kepada warga yang dipusatkan di Gor Rajawali Desa Sukajadi tersebut berupa perekaman, cetak KTP el, pengurusan KK dan akta pencatatan sipil.

“Kegiatan ini juga dalam rangka mensukseskan gerakan penertiban dokumen kependudukan (Gapinduk),” sebutnya.

Ketika masih ada permintaan dari pihak kecamatan, pihak Disdukcapil tetap akan menurunkan personil, Sehingga pelayanan yang diberikan dapat membantu warga dalam percepatan administrasi kependudukan.

Sementara itu Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal Msi mengatakan bahwa, masing-masing kecamatan diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kependudukan warga.

“Untuk pedoman dalam percepatan proses administrasi kependudukan ini, sejak beberapa waktu telah dikeluarkan surat edaran,” ucapnya.

Kecamatan Lirik merupakan kecamatan pertama dalam menjalankan surat edaran tersebut. Sehingga sejumlah kecamatan lain diharapkan ikut juga melaksanakan surat edaran tersebut dengan harapan dapat mewujudkan administrasi kependudukan di Kabupaten Inhu.

“Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Inhu mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil dan pihak Kecamatan Lirik,” ucapnya.

Sekda berharap hendaknya dalam waktu dekat ini sudah ada pihak kecamatan yang bersedia menerima dan melaksanakan program tersebut.

Sementara itu Camat Lirik Riswidiantoro mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil yang telah bersedia melakukan pelayanan.

“Bahkan proses pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan ini juga dihadiri langsung oleh Sekdakab Inhu,” jelasnya.

Program ini disambut baik oleh masyarakat Kecamatan Lirik, hal ini dibuktikan dengan jumlah warga yang hadir untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan.

“Mudah-mudahan sudah semua warga di Kecamatan Lirik melakukan registrasi kependudukan,” ujarnya. (Man)

  • Bagikan