Dua Kali Diundang Hearing, Distankan lnhu Mangkir

  • Bagikan
Nofriadi SE

RIAUDETIL.COM, RENGAT – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) sangat menyesalkan sikap Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) lnhu yang tidak mau hadir saat diundang Hearing.

Hearing ini dilakukan menindak lanjuti pengaduan Kelompok Tani (Poktan) terkait tidak cairnya dana bantuan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang masuk ke rekening Poktan tahun 2018.

Dana tersebut seyogyanya akan digunakan untuk kepentingan Poktan untuk membangun berbagai fasilitas pertanian oleh Poktan, kata Nopriadi SE Ketua Komisi ll DPRD lnhu, Senin (29/10/2018)

“Namun dinas terkait (Distankan) tidak mau memberikan rekomendasi untuk mencairkan dana tersebut,” sambungnya.

Untuk itu kita sudah memanggil dan mengundang Distankan lnhu untuk Hearing guna mengetahui apa alasan mereka tidak mau mencairkan dana tersebut.

“Namun setelah dua kali diundang mereka tidak mau datang, dan kita tidak tau apa alasan mereka tidak datang,” ujarnya.

Panggilan pertama kita lakukan pada Kamis (25/10/2018) pekan kemarin mereka tidak datang, dan hari ini juga kita lakukan pemanggilan kembali mereka juga tidak datang.

“Yang lebih kita sesalkan lagi ada oknum-oknum dinas pertanian lnhu yang mendatangi Poktan dengan tujuan menakuti-nakuti Poktan dengan mengatakan tidak akan mengucurkan dana tersebut kepada Poktan tersebut pada 2019 mendatang,” papar Nopri

Inikan cara-cara yang tidak layak dilakukan oleh sebuah institusi pemerintah, karena ini adalah cara-cara yang dilakukan premanisme, sesalnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakkan), Paino SP melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sapras) mengatakan bahwa proyek dana tersebut tidak bisa dicairkan.

“Sesuai aturan Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahap awalnya harus sudah selesai paling lambat bulan Agustus 2018 sedangkan dana baru masuk bulan September,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya permasalahan tersebut diputuskan agar dana tersebut tidak digunakan, dan ditarik ke Kas Daerah, sedangkan kegiatan nya akan diusulkan kembali pada 2019, singkatnya. (Man)

  • Bagikan