FP2R Apresiasi Kinerja Satpol PP Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT –Keberhasilan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam menegakan Perda. (Peraturan Daerah) dalam beberapa waktu belakangan mendapat Apresiasi dari masyarakat.

Pada rabu (28/3/2018) pekan kemarin, Satpol PP Inhu berhasil mengamankan 22 orang yang terdiri dari 18 orang Wanita yang diduga PSK (Pekerja Seks Komersial) dan 4 orang lelaki hidung belang saat melakukan razia di Kecamatan Pasir Penyu dan Lirik.

Kemudian pada kamis (5/4/2018) Satpol PP Inhu melakukan pembongkaran terhadap belasan kios-kios liar yang berada di depan Pasar Sri Gading Desa Candi Rejo Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Apa yang dilakukan oleh Satpol PP Inhu ini layak mendapat apresiasi dari masyarakat, karena inilah harusnya yang dilakukan Satpol PP jika ada pelanggaran Perda (Peraturan Daerah), kata Defrianto Tanius minggu (8/4/2018).

“Sebagaimana tugasnya Satpol PP adalah Penegak Perda, namun sejauh ini kita melihat gregetnya kurang, dan sekarang kita lihat sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Pendiri LSM FP2R (Forum Pemantau Pembangunan Riau) ini lagi.

Namun dirinya berharap hal ini tidak berhenti sampai disini saja, karena masih banyak pelanggaran-pelanggaran Perda lainnya yang terjadi di kabupaten Inhu.

“Satpol PP Inhu diminta tidak tebang pilih dalam melaksanakan penertiban terhadap tempat-tempat prostitusi, banguanan-bangunan liar, serta pelanggaran perda lainnya,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Satpol pp Inhu H. Boby Rahmat sebelumnya menyatakan bahwa razia terhadap tempat – tempat prostitusi dan pelanggaran Perda iain akan rutin dilaksanakan, hal ini demi kenyamanan masyarakat, katanya. (Man)

  • Bagikan