Hearing Dengan PT. RPJ Dijadwalkan Senin

  • Bagikan
Ketua Komisi ll DPRD Inhu Nofriadi

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi ll DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan PT. Runggu Prima Jaya (RPJ) yang sempat tertunda pada pekan kemarin akan kembali digelar senin (12/3/2018).

Sebagaimana diketahui, hearing tersebut ditunda akibat ketidak hadiran pihak PT. RPJ, sehingga rapat hearing tersebut harus ditunda dan dijadwalkan kembali.

Pada senin (12/3/2018) besok selain akan memanggil PT. RPJ Komisi ll DPRD Inhu juga akan menghadirirkan Koperasi Tani Sawit Mulya Lestari, ungkap Ketua Komisi ll DPRD Inhu Nopriadi kepada wartawan minggu (11/03/18).

“Salah satu topik yang akan dibahas dalam hearing tersebuta adalah terkait lahan 3.500 hektare milik perusahaan bersangkutan yang diduga masuk kawasan hutan lindung,” terangnya.

Pihaknya juga akan mempertanyakan tentang legalitas mereka, sehingga kita juga akan mengundang instansi lainnya terkait seperti Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup, Perizinan, Kehutanan serta fihak terkait lainnya.

Dirinya berharap semua fihak terkait dapat hadir dalam hearing ini, sehingga rapat ini dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan