Heboh, Pemilik Toko Emas di Rengat Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Masyarakat Kota Rengat khususnya yang ada di Kelurahan Pasar Kota Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihebohkan oleh adanya pemberitaan tentang adanya dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang pemilik toko emas.

Berita ini menjadi pembicaraan hangat di Rengat dalam beberapa hari belakangan, kata Z salah seorang warga Rengat melalui slulernya sabtu (27/1/2018).

Pelakunya disebut-sebut adalah Aw Pemilik Toko Emas BT, sedangkan korbannya adalah seorang pelajar kelas 5 SD disalah satu Sekolah Dasar di Rengat.

Masih menurut Z, Berdasarkan Informasi yang didapat, kejadian pencabulan ini terjadi beberapa hari yang lalu, namun hingga saat ini tidak diketahui kebenarannya.

“Hampir semua orang di Rengat khususnya yang tinggal di Kelurahan Pasar Kota sudah mengetahui hal ini. Kok, masak awak media tidak tau,” katanya.

Disampaikannya bahwa, menurut Informasi kejadian tersebut terjadi disebuah ruko milik Aw yang berada di depan Kantor PLN Rayon Rengat.

“Aw membawa Bunga (10) dengan menggunakan mobil melalui pintu belakang masuk kedalam ruko miliknya yang memang dalam keadaan kosong,” kata sumber tersebut.

Sementara itu Polres Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi saat dihubungi melalui slulernya sabtu (27/1/2018) mengaku belum ada menerima laporan terkait hal ini, sehingga lapsitnya belum bisa kita kirimkan kepada rekan-rekan media.

“Namun demikian saya akan cari informasi tentang hal ini, jika memang ada senin (29/1/2018) depan akan saya kirimkan lapsitnya,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan