Jika Tidak Ditanggapi Komnas Waspan Akan Lapor Kapolda

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Direktur Komnas Waspan (Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ahmad Arifin Pasaribu menyatakan bahwa fihaknya akan membawa permasalahan penemuan minyak oplosam ke Polda (Kepolisian Daerah) Riau.

Sebagai bagian dari masyarakat kita telah melakukan tugas dan fungsi kita yaitu melaporkan hasil temuan kita kepada fihak yang berwenang yaitu jajaran Kepolisian Resort (Polres) Inhu, katanya.

“Namun sepertinya laporan kita ini tidak ditindak lanjuti,” ujarnya selasa (13/2/2018) saat ditemui di Belilas.

Maka kita mengambil keputusan untuk membawa masalah ini ke Polda Riau sebagai jenjang tertinggi dari jajaran Kepolisian di daerah.

“Jika sampai besok (rabu 14/2/2018) BB (Barang Bukti) 1 Unit mobil Pick Up yang berisikan minyak mentah tersebut tidak juga dijemput oleh Jajaran Polres Inhu langkah ini terpaksa kita lakukan,” ujarnya lagi.

Dijelaskannya bahwa sesuai undang-undang setiap orang maupun lembaga berhak mengamankan sesuatu yang kita anggap melanggar aturan, selanjutnya tugas Kepolisian lah untuk melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

“Kita sebagai bagian dari masyarakat hanya mengamankan saja, karena kita sudah melapor tentu BB kita kawal, tujuannya agar tidak dibawa kabur oleh supir,” terangnya.

Kalau tidak  dikawal dan BB hilang sedangkan Kepolisian datang untuk melakukan penjemputan itu artinya laporan kita hoak dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Kita tidak mau main-main dalam melaporkan sesuatu permasalahan kepada fihak kepolisian, sebab mereka adalah lembaga penegak hukum yang harus kita hormati,” tegasnya. (man)

  • Bagikan