Kasus Pencemaran Nama Baik Wartawan di Inhu Berlanjut

  • Bagikan
Saksi Ruslan, Kabiro Harian Pagi Rakyat Riau saat memberi keterangan di Polsek Rengat Barat
Saksi Ruslan, Kabiro Harian Pagi Rakyat Riau saat memberi keterangan di Polsek Rengat Barat

 

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kelanjutan dari kasus dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memasuki tahap penyidikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Kabupaten Inhu.

Dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan ini terungkap pada kamis (26/10/2017) yang lalu, dalam rapat mediasi penyelelesaian konplik antara masyarakat Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat dengan PT. Inecda Plantations akibat adanya serangan hama kumbang tanduk.

Dalam rapat mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Inhu tersebut, Dedi Dianto SP sesaat setelah membuka rapat menyatakan bawa Joko Dwiyono selaku Humas PT. Inecda Plantation ada menyampaikan kepadanya bahwa ada wartawan yang mencoba memeras dirinya dalam kasus kumbang tanduk tersebut.

Akibatnya dua orang wartawan yang hadir dalam rapat mediasi tersebut merasa malu akibat tudingan yang tidak tentu arah tersebut dan melaporkan hal ini ke Polsek Rengat Barat.

Ruslan Kepala Biro Surat Kabar Harian Pagi Rakyat Riau Kabupaten Inhu yang menjadi salah seorang saksi dalam perkara tersebut jum’at (5/1/2017) dipanggil oleh penyidik Polsek Rengat Barat untuk dimintai keterangan.

“Benar bahwa saya hari ini dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Rengat Barat terkait laporan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan,” katanya.

Hal ini adalah sebagai tindak lanjut dari laporan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, dan dirinya merupakan salah seorang saksi dalam kejadian tersebut, singkatnya.

Sementara itu Kapolsek Rengat Barat Kompol B. Suryadi melalui Reza selaku penyidik dalam perkara ini mengatakan bahwa terhitung jum’at (5/1/2017) status perkara ini ditingkatkan menjadi penyidikan, dan dalam sepekan kedepanm akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, singkatnya. (Man)

  • Bagikan