Kejari Inhu Gelar Kegiatan Adhyaksa Menyapa

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Selain melaksanakan kegiatan deklarasi bersama cegah Karhutla dan Radikalisme, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) menggelar kegiatan Adhyaksa Menyapa, Ahad (15/3/2020).
Kegiatan ini digelar sekira pukul 07.00 WlB bertempat di Ruang Terbuka Hijau Kota Rengat, sekaligus melakukan pengambilan dan pembayaran denda tilang.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Hayin Suhikto SH, MH, Wakil Bupati (Wabup) lnhu H. Khairizal M.Si, Dandim 0302 Inhu Letkol Arh Hendra Roza S.Ip, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.lk, Pimpinan DPRD lnhu, Ketua PN Rengat Dharma lndo Damanik SH, M.Kn, Kasi Intel Kejari Bambang Dwi Saputra SH, MH, para Kasi, para Jaksa, Ibu-Ibu IAD Wilayah Inhu, Honorer Kejari, serta ribuan masyarakat.
Kajari lnhu melalui Humas Kejari lnhu Bambang Dwi Saputra SH, MH menjelaskan bahwa dilaksanakannya acara tersebut untuk mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan serta mencegah paham radikalisme yang dapat memecah belah bangsa indonesia.
“Dalam acara tersebut juga dilaksanakan adhyaksa menyapa berupa pengambilan dan pembayaran denda tilang serta pemberian sovenir bagi pelanggar yang mengambil tilang,” terangnya.
Hal ini sebagai wujud Kejari menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sehingga masyarakat merasakan kemudahan dalam pelayanan oleh Kejari lnhu.
“Acara tersebut selesai sekira Pukul 10.00 WlB dan acara berjalan dengan lancar, aman dan terkendali,” tutupnya. (man)
  • Bagikan