Kembali Polres Inhu Amankan Pelaku Curanmor di Pasir Penyu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Setelah berhasil mengungkap pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dengan BB (Barang Bukti) 16 Unit Sepeda Motor oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Polres Inhu kembali mengamankan 1 (orang) tersangka dalam kasus Curanmor di Pasir Penyu.

“Pada hari jum’at (26/1/2018) sekitar pukul 14.30 wib telah diamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor,” kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi sabtu (27/1/2018).

R alias RN (28) warga Pasir Penyu yang berkerja sebagai buruh ditangkap karena diduga telah melakukan Curanmor terhadap sepeda motor honda beat BM 4277 VV pada kamis (4/1/2018) sekitar pukul 21.30. Wib dijalan DI Panjaitan Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu.

“Penangkapan berawal dari adanya Informasi yang diterima oleh Tim Ops Polres Inhu bahwa Pelaku yang melakukan Curanmor di Warnet Jalan DI Panjaitan Pasir Penyu adalah bernama R alias RN,” terangnya.

Selanjutnya Tim Opsnal, IT Polres Inhu dan unit Resintel Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku bersama BB 1 Unit Sepeda Motor Beat diamankan di Mapolsek Pasir Penyu guna proses lebih lanjut,”pungkasnya. (Man)

  • Bagikan