Komisi II Pangkas Dana Makan Minum dan Perjalanan Dinas di Bapenda lnhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pada tahun 2020, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) menganggarkan dana senilai lebih kurang Rp16,8 milyar Rencana Kerja Anggaran (RKA), yang terdiri dari Belanja Langsung (BL) Rp6,3 Milyar dan Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp10,7 milyar.

Hal ini dibahas bersama secara alot oleh komisi II DPRD Inhundalam kesempatan tersebut milyaran rupiah RKA Bapenda dipangkas dan nilai uangnya disepakati untuk dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan langsung kepada rakyat.

Rapat pembahasan RKA itu dilakukan secara tertutup pada Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin hingga Sabtu (23/11/2019) pukul 00.30 WIB selama kurang lebih 7 jam, waktu istirahat hanya di gunakan untuk sholat dan makan saja.

Anggota komisi II DPRD Inhu Martimbang Simbolon usai melakukan pembahasan mengatakan bahwa milyaran rupiah anggaran yang ada di RKA Bapenda Inhu sudah dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan dan sesuai dengan kebutuhan rakyat Inhu.

“Ada senilai Rp2,016 milyar uang APBD Inhu digunakan untuk perjalanan dinas di RKA Bapenda, senilai 35 persen kita alihkan ke kegiatan lain yang ada programnya di Bapenda itu sendiri,” kata Martimbang politisi partai Perindo yang berhasil mendapatkan dukungan 2800 suara pada pemilu 17 April 2019 lalu.

“Selain biaya perjalanan dinas, dalam RKA Bapenda Inhu, belanja makan minum yang nilainya ratusan juta rupiah di Bapenda untuk tahun 2020 juga dipangkas sebesar 15 persen,” katanya.

Dikatakannya, rombongan dari Komisi II DPRD lnhu pernah datang bertamu ke Bapenda Inhu, disana kami tidak dapat konsumsi makan minum tamu sesuai dengan RKA yang diusulkan ini, di RKA makan minum Bapenda untuk tamu ada dibuat 950 paket makan dan minum. Makanya biaya makan minum dikurangi.

Pembahasan RKA Bapenda tahun 2020 yang begitu alot, juga dihadiri oleh pihak untusan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhu yang ikut menyepakati pengurangan sejumlah anggaran dalam kegiatan ditahun 2020 tersebut.

“Kita juga menyepakati pengurangan biaya belanja peralatan listrik di kantor Bapenda senilai 30 persen dan pengurangan biaya pembelian suku cadang mobil dinas senilai 10 persen,” ujar Martimbang yang memiliki selogan berjuang untuk rakyat hingga tetes darah terakhir ini.

Martimbang menegaskan, kordinasi keluar daerah yang dilakukan oleh Bapenda mencapai milyaran rupiah pada tahun anggaran 2020, namun demikian komisi II memberikan solusi agar, perjalanan dinas lebih dimaksimalkan oleh pihak Bapenda ke instansi yang ada di Inhu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebab penerimaan pajak dan retribusi hanya berkisar 34 milyar dan itu jauh dari harapan.

Dijelaskannya bahwa, pajak daerah yang diterima tanpa harus melakukan perjalanan dinas oleh Bapenda adalah dari penerangan jalan umum senilai Rp17 milyar, perolehan BPHTB urusan pembuatan sertifikat tanah senilai Rp6 milyar.

“Perjalanan dinas itu hanya seremonial saja untuk menghabiskan uang rakyat, makanya kita alihkan uang perjalanan dinas ke kegiatan mendukung operasional peningkatan PAD,” tegasnya.

Semantara itu Ketua Komisi II Dodi Irawan SHi didampingi anggota komisi II Chandra Saragih SH juga membenarkan hal tersebut.

Menurutnya pembahasan RKA Bapenda bersama Komisi II DPRD Inhu, juga mendengarkan penjelasan pihak Bapenda terkait dengan biaya belanja perjalanan dinas yang diberikan untuk transport petugas dan UPT di kecamatan.

“Biaya transportasi untuk petugas dimaksudkan agar petugas pemungut pajak dan retribusi tidak bermain mata dengan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang diterima, namun demikian tidak ada tergambar pendapatan tambahan dari denda pajak dan retribusi untuk PAD,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan