Komnas Waspan Inhu Pertanyakan Perkembangan Hasil Laporan Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Penggelapan Dana APBN

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnas Waspan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mempertanyakan tentang Perkembangan Hasil Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Dana APBN tahun 2016.

Direktur Komnas Waspan Kabupaten Inhu Ahmad Arifin Pasaribu rabu (1/11/2017) mengatakan bahwa pada tanggal 13 Juli 2017 mengirim surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu nomor : 007/LP/Kepsek-Satu Atap/Komnaspan/Inhu/Vll/2017 Pidum Prihal Laporan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana APBN tahun 2016 sebesar Rp. 117.740.000.

“Dalam kesimpulan/rekomendasi kami meminta agar dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sdri Dwi Riza Damayanti SE, Sdr Sumarno, Sdr Nur Kholis, Sdr Kriswandi, Sdr Arpan Dinalizon S.Pd, Sdr Armis dan Sdr H. Ujang Sudrajat,” paparnya.

Sejak saat dikirimkan surat tersebut s/d 9 Agustus 2017 Kejari Inhu tidak ada memberitahukan sejauh mana perkembangan laporan tersebut, sehingga pada tanggal 9 Agustus 2017 Komnas Waspan kembali mengirimkan surat permintaan tertulis tentang perkembangan laporan kepada Kejari Inhu dengan nomor : 001/Jaksa/Komnaspan/Inhu/Vlll/2017 Pidum, namun tidak ada jawaban.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tanggal 11 September 2017 kami kembali mengirimkan surat laporan kedua nomor : 009/LP/Kepsek-satu atap/Komnaspan/Inhu/lX/2017 Pidum, dan sampai tanggal 2 Oktober 2017 juga tidak memberi tanggapan,” jelasnya.

Oleh karena itu Komnas Waspan kembali mengirim surat laporan ketiga kepada Kejari Inhu dengan nomor : 010/LP/Kepsek-satu atap/Komnaspan/Inhu/X/2017/Pidum.

“Sebagaimana laporan ketiga yang disampaikan sampai saat ini belum ada tanggapan terhadap laporan tersebut,” katanya lagi.

Atas nama Komnas Waspan kami mohon kerjasama dari fihak Kejari Inhu untuk menindak lanjuti laporan tersebut, serta memberikan informasi perkembangan terkait laporan tersebut, harapnya.

Sementara itu ada fihak Kejari Inhu yang berhasil dimintai keterangan terkait hal ini. (Man)

  • Bagikan