Lagi-lagi Polres lnhu Amankan Pengedar Shabu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) lagi-lagi mengamankan seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, Ahad (13/10/2019).

Penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 06.00 WIB, di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, dengan tersangka Iwd alias Wd (42) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Pada Ahad (13/20/2019) sekira pukul 06.00 wib telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki (tersangka) yang patut diduga menyimpan, menguasai atau menyediakan dan memiliki narkoba jenis shabu.

“Penangkapan ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Air Jernih,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Pokres lnhu Aipda Misran, Senin (14/10/2019).

Menindaklanjuti info tersebut Kasat Res Narkoba IPTU Jaliper L Toruan, S.AP memerintahkan Kanit 1 Sat Res Narkoba IPTU Josrizal untuk memimpin tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan TO (Target Operasi).

“Kemudian pada Ahad sekira pukul 06.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, Iwd alias Wd,” terangnya.

Ketika dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti (bb) yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika, dan tersangka mengakui bahwa bb tersebut benar adalah miliknya.

“Adapun BB yang diamankan adalah 8 (delapan) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis shabu seberat 2,60 (dua koma enam puluh) gram,” lanjutnya.

Selain itu juga diamankan 1 (satu) buah kotak minyak rambut, uang tunai Rp85 ribu, dan 1 (satu) unit hp merk Nokia. (Man)

  • Bagikan