Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Ayah Kandung Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – BL (27) warga Kecamatan Lirik, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) terpaksa harus berurusan dengan fihak Kepolsian Sektor (Polsek) Lirik gara-gara melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 6,6 tahun.

Kasus ini dilaporkan oleh Yushernita (47) Karyawan PT. GH (Gandahera Hendana) warga Perumahan Karyawan PT.GH yang berada di Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas AIPDA Misran membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri.

“Kejadian baru diketahui pada Selasa (26/11/2019) sekira jam 18.00 WIB, di rumah milik terlapor yang berada di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik,” katanya lagi.

Dijelaskannya, pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB pelapor di telepon oleh Suhendri Al Putra yang mengatakan bahwa ada kejadian kekerasan terhadap anak di bawa umur di Afdling 14 Banjar Balam.

“Mendapat informasi tersebut pelapor langsung berangkat ke kantor PT. GH, setelah sampai di kantor kemudian sekira pukul 10.30 WIB pelapor bersama Rio dan Dr Pebri berangkat ke afdeling 14 untuk mengecek kejadian tersebut,” terang Paur.

Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB pelapor sampai di kantor kebun afdeling 14, lalu pelapor menceritakan hal tersebut kepada Irwan (Mandor Kebun) dan Saini (Ketua RT).

“Kemudian Ketua RT dan Mandor Kebun mendatangi rumah tempat kejadian, tidak lama setelah itu ketua RT membawa korban ke kantor Afdeling 14,” jelasnya.

Pada saat di kantor afdeling pelapor melihat korban sudah mengalami luka lebam di bagian tangan, wajah, pinggul, paha dan bagian kaki, setelah itu korban di bawa pelapor ke kantor besar PT.GH untuk di laporkan kepada pimpinan PT. GH.

“Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti satu potong kayu papan,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan