Meski di Pedalaman, Tim Pemburu Teking Covid-19 Jaring Warga Batang Peranap

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kendati termasuk daerah dipedalaman, namun tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetap gencar melaksanakan operasi yustisi dan penerapan disiplin protokoler kesehatan sesuai amanah Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.

Meski hari libur, tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan Batang Peranap tetap melaksanakan operasi yustisi, Ahad (11/10/2020) pagi disejumlah warung dan tempat keramaian umum di Desa Sukamaju, Batang Peranap.

“Hasil operasi yustisi itu, sejumlah warga Batang Peranap yang terjaring harus rela menerima sanksi sosial serta konsekuensi lainnya sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad siang.

Selain warga yang terbukti melanggar protokoler kesehatan, umumnya tidak memakai masker, tim pemburu teking Kecamatan Batang Peranap juga telah mengeluarkan peringatan kepada sejumlah pemilik warung dan toko di Desa Sukamaju.

“Pemilik warung dan toko harus menyediakan tempat cuci tangan, wajib pakai masker serta mematuhi protokoler kesehatan,” ujarnya.

Dijelaskan Misran, operasi yustisi yang diikuti personel Polsek Peranap, personel TNI dan Satpol PP Batang Peranap tersebut berjalan dengan aman, bahkan masyarakat setempat sangat mendukung operasi itu agar wilayah mereka terhindar dari wabah Covid-19. (Man)

  • Bagikan